KUDUS, Harianmuria.com – Ketua DPRD Kudus Masan menanggapi aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus dalam acara sosialisasi ketentuan perundang-undangan di bidang cukai yang diselenggarakan di UPT Pendidikan Mejobo Kudus pada Minggu (17/7).
Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Kudus Masan mengungkapkan bahwa, Pemerintah Kabupaten Kudus akan berusaha semaksimal mungkin untuk menyalurkan aspirasi masyarakat yang mengharapkan penggunaan dana cukai untuk pembangunan infrastruktur.
Masan mengatakan, meskipun untuk tahun ini, anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima Kabupaten Kudus tidak bisa dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, namun pihaknya akan mengusulkan pengajuan perubahan peraturan kepada Menteri Keuangan agar bisa digunakan untuk infrastruktur.
HUT Bhayangkara ke-76, Ketua DPRD Kudus Apresiasi Kinerja Polres
“Dalam setiap tahun anggaran DBHCHT selalu tersisa karena penggunaannya dibatasi dengan Peraturan Menteri yang tidak bisa diubah. Akan tetapi Pemkab Kudus akan mengupayakan untuk mengubah peraturan Peraturan Menteri Keuangan agar sesuai keinginan masyarakat Kudus,” katanya.
Lebih lanjut, Masan juga mengungkapkan alasan dana cukai yang tidak dapat dianggarkan untuk pembangunan infrastruktur tersebut. Dirinya menyebut, Pemerintah Pusat lebih memprioritaskan anggaran untuk pemulihan ekonomi dampak Covid-19 sehingga alokasi anggarannya diperuntukkan lebih banyak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan program Jaminan Kesehatan Nasional.
“Dana cukai yang diterima Kudus tahun ini sebesar Rp 174 miliar dalam satu tahun. Dari dana tersebut, 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat, 40 persen untuk Kesehatan, dan 10 persen untuk penegakan hukum seperti kegiatan sosialisasi yang kita ikuti hari ini,” terangnya.
Senada dengan Masan, Anggota Komisi B DPRD Kudus, Ngateman juga menyayangkan karena DBHCHT tahun 2022 tidak dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur.
“Jujur kami sangat prihatin terhadap bencana-bencana yang menimpa Kudus seperti banjir di Kecamatan Mejobo belakangan ini. Namun untuk pembangunan saat ini belum bisa direalisasikan karena keterbatasan anggaran,” ujarnya.
Meskipun begitu, dirinya akan mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Kudus dalam menyejahterakan masyarakat Kudus sehingga harapan masyarakat dalam perbaikan infrastruktur dapat segera terealisasi.
“Kami akan bekerja keras, berusaha semaksimal mungkin agar DBHCHT bisa digunakan untuk pembangunan, terutama di wilayah-wilayah yang rawan bencana seperti banjir, pendangkalan sungai, dan sebagainya,” tandasnya. (Lingkar Network | Hasyim Asnawi – Harianmuria.com)