KUDUS, Harianmuria.com – Pemadam kebakaran (Damkar) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kudus mengaku masih kekurangan personel. Hal ini disampaikan oleh Kasi Damkar Satpol PP Kudus Sulistyanto.
“Personel kita memang masih terbatas, namun akan kita maksimalkan,” ucapnya.
Jumlah personel damkar Satpol PP Kudus saat ini yaitu sebanyak 26 orang. Baik itu dari pegawai negeri sipil (PNS) maupun tenaga kontrak.
Oleh karena itu, pihaknya akan terus bersinergi dengan pemadam kebakaran swasta yang ada di Kabupaten Kudus. Hal ini agar jika ada kejadian kebakaran, damkar dari Pemkab Kudus maupun dari perusahaan swasta bisa terus bekerjasama.
“Kami saat ini bekerjasama dengan petugas damkar dari perusahaan swasta,” kata dia.
Selain kekurangan personel, Damkar Satpol PP Kudus juga kekurangan armada. Jumlah armada damkar saat ini ada sebanyak empat unit. Terdiri dari dua unit truk pemasok air, satu unit truk pemadam, dan satu unit truk tangga.
Pihak Satpol PP mengaku sudah mengajukan kekurangan armada tersebut, namun saat ini masih terganjal aturan.
“Saat ini keuangan daerah masih difokuskan untuk penanganan pandemi Covid-19. Jadi untuk penambahan alat kemungkinan baru bisa dilakukan nanti setelah pandemi selesai,” ucap Kepala Satpol PP Kabupaten Kudus Kholid Seif.
Ia menambahkan, untuk menyiasati kurangnya personel, pihaknya kini tengah mendata kebutuhan tambahan personel. Untuk kemudian bisa diajukan ke pemerintah pusat.
“Nanti supaya diusulkan untuk tambahan formasi pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ataupun melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” terangnya.
Sementara terkait pembaharuan alat pemadam kebakaran, Kholid akan berupaya mengusulkan agar bisa dianggarkan.
“Ya walaupun dianggarkannya kapan kami belum tahu, entah di perubahan APBD atau malah tahun depan, kami belum tahu,” tukasnya. (Lingkar Network I isa I Harianmuria.com)