Jumat, September 22, 2023
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Lingkar Jateng
  • Lingkar News
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Kajian Islam
    • Khazanah
    • Muslimah
    • Doa – doa
  • HMTV
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Kajian Islam
    • Khazanah
    • Muslimah
    • Doa – doa
  • HMTV
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home Seputar Jateng Kudus

Cegah Penerima BLT Dobel, Bupati Kudus Lakukan Sinkronisasi Data

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
19 Juli 2022
in Kudus
0 0
Cegah-Penerima-BLT-Dobel,-Bupati-Kudus-Lakukan-Sinkronisasi-Data

SOSIALISASI: Bupati Kudus HM Hartopo dalam kegiatan sosialisasi cukai di Kecamatan Mejobo, Kudus. (Hasyim Asnawi/Harianmuria.com)

215
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

KUDUS, Harianmuria.com – Pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada buruh rokok dari anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2022 tidak diperbolehkan rangkap atau dobel. Hal ini disampaikan oleh Bupati Kudus HM Hartopo usai menghadiri kegiatan sosialisasi ketentuan perundang-undangan di bidang cukai yang berada di UPT Pendidikan Mejobo, Kabupaten Kudus, baru-baru ini.

“Kita masih melakukan sinkronisasi terkait masalah data, karena jika tidak dilakukan sinkronisasi bisa ada overlaping atau penumpukan. Jangan sampai ada yang sudah menerima terus dapat dobel,” ucapnya.

Bupati Kudus mengaku sampai pertengahan bulan Juli ini pihaknya belum dapat melakukan sinkronisasi dengan baik, melihat masih ada permasalahan terkait data. Padahal sebelumnya, BLT Buruh Rokok dari anggaran DBHCHT akan dicarikan pada bulan Juli.

Bupati Kudus Dukung Program Bantuan bagi Warga Kurang Mampu

“Seandainya kok bulan Juli ini tidak bisa dicairkan untuk BLT tahap pertama, nanti bulan berikutnya akan kita tambal (rangkap, red),” terangnya.

Bupati Kudus menjelaskan bahwa, sinkronisasi BLT yang cukup lama disebabkan karena data bantuan diberikan dari tiga pihak, yaitu dari Pemerintah Pusat, dari Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten. Oleh sebab itu, Bupati Kudus harus memastikan penerima bantuan BLT Buruh Rokok tidak boleh ada yang dobel (overlaping). 

Sebagai informasi, bantuan yang diterima buruh rokok akan diberikan selama 6 bulan, dengan rincian 4 bulan pertama bantuan tetap dan 2 bulan berikutnya untuk perubahan. Masing-masing penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 300 ribu per bulan, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Pasal 5 ayat 5 Bidang Kesejahteraan Masyarakat. (Lingkar Network | Hasyim Asnawi – Harianmuria.com)

Tags: BLTBUPATI HARTOPOBUPATI KUDUSDBHCHTINFO KUDUSKUDUS
Shinta Kusuma

Shinta Kusuma

Related Posts

DISKUSI: Ketua DPRD Kudus Masan saat menerima audiensi dari Askab di Ruang Transit DPRD Kabupaten Kudus, Senin (11/9/2023). (Ihza Fajar/Harianmuria.com)
Seputar Jateng

Persiapan Hadapi Liga 3, DPRD Kudus Janji Penuhi Kebutuhan Anggaran Persiku

12 September 2023
SINERGITAS: DPRD Kudus menyambut perwira siswa (Pasis) TNI Dikreg LXIII Seskoad di ruang VIP DPRD Kudus pada Rabu (6/9/2023). (Ihza Fajar/Harianmuria.com)
Seputar Jateng

DPRD Kudus Dukung Studi Ilmiah Pasis Dikreg LXIII Seskoad di Kota Kretek

8 September 2023
Ketua Komisi C DPRD Kudus, Rochim Sutopo. (Ihza Fajar/Harianmuria.com)
Seputar Jateng

Maksimalkan Serapan Anggaran, DPRD Kudus Targetkan Silpa Nol Rupiah

8 September 2023
Bupati Kudus HM Hartopo. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Harianmuria.com)
Seputar Jateng

Mulai Dibangun 2025, Ini Wilayah di Kudus yang akan Peroleh Ganti Rugi Tol Demak-Tuban

31 Agustus 2023
Load More
Next Post
Pemkab Blora Ajak Masyarakat Raih Kembali Piala Adipura

Pemkab Blora Ajak Masyarakat Raih Kembali Piala Adipura

Trending Bulan Ini

  • Ilustrasi permainan congklak, salah satu mainan yang dimainkan orang Jawa Tengah zaman dulu dan mulai punah. (Instagram @anil_t_prabhakar/Harianmuria.com)

    5 Permainan Tradisional di Jawa Tengah yang Hampir Punah, Apa Saja?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Roro Jonggrang Beri Kejutan Ulang Tahun Camat Dukuhseti di Puncak Peringatan HUT ke-78 RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPRD Pati Curigai BKPP Lakukan Kecurangan Jelang Pengisian PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Tersangka Korupsi BUMDesma Pati Diamankan, Total Kerugian Negara Capai Rp 1,5 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Pati Muntamah Sebut Penghapusan Skripsi Dapat Mengurangi Inovasi Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Doa Nelayan Iringi Prosesi Sedekah Laut di Bandengan Kendal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai Dibangun 2025, Ini Wilayah di Kudus yang akan Peroleh Ganti Rugi Tol Demak-Tuban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kudus Tampung Usulan Nominal Bonus Atlet Porprov Peraih Medali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Derita Savira, Balita Sebatang Kara Dirawat di Puskesmas Dukuhseti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2022 Harian Muria - PT. Lingkar Taqwa Vision

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV

© 2022 Harian Muria - PT. Lingkar Taqwa Vision

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In