KUDUS, Harianmuria.com – Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat menyusul kegaduhan yang muncul akibat penampilan dancesport dalam ajang KONI Awards di Pendapa Kabupaten Kudus, akhir Desember 2025 lalu.
Permintaan maaf tersebut disampaikan langsung oleh Sam’ani saat menemui massa aksi Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kudus Bermartabat yang menggelar unjuk rasa di kawasan Alun-alun Simpang Tujuh Kudus, Senin, 5 Januari 2026.
Bupati Tidak Tahu Ada Penampilan Dancesport
Di hadapan massa, Sam’ani menegaskan bahwa penampilan dancesport yang menuai polemik tersebut digelar tanpa sepengetahuannya, dan tidak tercantum dalam rundown resmi yang dilaporkan kepada Bagian Umum maupun Protokol Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus.
“Kami minta maaf kepada masyarakat Kudus atas kegaduhan ini. Penampilan tersebut tidak ada dalam laporan resmi kepada kami. Kami sudah menegur Ketua KONI,” ujar Sam’ani.
Sam’ani Akui Sejak Awal Menolak KONI Awards
Bupati Sam’ani juga mengungkapkan bahwa sejak awal dirinya telah meminta agar kegiatan KONI Awards tidak digelar. Menurutnya, anggaran KONI seharusnya lebih diprioritaskan untuk pembinaan atlet daripada kegiatan seremonial.
“Saya sudah meminta sejak awal tidak ada award-awardan. Bahkan saya sendiri tidak hadir dalam acara itu. Wakil Bupati hadir hanya sebagai undangan,” tegasnya.
Baca juga: KONI Kudus Awards 2025: Apresiasi Insan Olahraga, Safira Dwi Meilani Dinobatkan Atlet Favorit
Pencopotan Ketua KONI di Tangan Cabor
Terkait tuntutan pencopotan Ketua KONI Kudus, Bupati Sam’ani menjelaskan bahwa secara administratif dirinya tidak memiliki kewenangan langsung. Sesuai AD/ART organisasi, keputusan tersebut berada di tangan pengurus cabang olahraga (cabor).
“Kewenangan kami hanya sebatas teguran. Jika ada pencopotan, itu melalui mekanisme mosi tidak percaya dari pengurus cabang olahraga,” jelasnya.

Massa Protes Pelanggaran Etika
Aksi unjuk rasa yang diikuti puluhan massa itu merupakan bentuk protes terhadap penampilan dancesport yang dinilai melanggar etika serta tidak sesuai dengan norma lokal.
Massa aksi sempat mendatangi Gedung DPRD Kudus dan Pendapa Kabupaten Kudus. Mereka membawa sejumlah simbol protes, termasuk membentangkan rentengan celana dalam wanita di gerbang kantor sebagai kritik terhadap lunturnya marwah pemerintahan.
Koordinator aksi, Soleh Isman, menegaskan bahwa status dancesport sebagai cabang olahraga tidak bisa dijadikan pembenaran untuk ditampilkan di ruang simbolik seperti Pendapa Kabupaten.
Ia juga mendesak dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola KONI Kudus, termasuk dugaan manipulasi anggaran.
DPRD Janji Teruskan Aspirasi ke KONI Jateng
Aspirasi massa yang disampaikan di Gedung DPRD Kudus diterima oleh Ketua Komisi D DPRD Kudus Mardijanto bersama Wakil Ketua DPRD Ali Ihsan dan anggota DPRD Kholid Mawardi.
DPRD Kudus berjanji akan meneruskan seluruh tuntutan tersebut ke KONI Jawa Tengah untuk ditindaklanjuti.
Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki









