KUDUS, Harianmuria.com – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kudus membuka pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap II untuk keberangkatan haji tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi. Tahap kedua ini dibuka mulai 2 Januari hingga 9 Januari 2026.
Kuota Haji Kudus 1.245 Orang, 281 Belum Lunas
Kepala Kantor Kemenag Kudus, Shony Wardana, menyampaikan bahwa kuota haji Kabupaten Kudus tahun ini sebanyak 1.245 calon jemaah.
Hingga pelunasan tahap pertama yang berlangsung pada 23 November–24 Desember 2025, sebanyak 964 calon jemaah telah melunasi Bipih.
“Masih ada 281 calon jemaah haji yang belum melunasi Bipih. Kami mengimbau agar segera melakukan pelunasan pada tahap kedua yang dibuka selama tujuh hari,” ujar Shony.
Alasan Jemaah Belum Melunasi Bipih
Shony menjelaskan, terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan ratusan calon jemaah haji asal Kudus belum melunasi biaya haji. Di antaranya karena pertimbangan keluarga, belum menyelesaikan istitaah kesehatan, hingga mengalami kendala sistem.
“Ada yang ingin menunda keberangkatan agar bisa berangkat bersama anggota keluarga. Ada juga yang belum menyelesaikan istitaah kesehatan, padahal itu menjadi syarat utama pelunasan,” jelasnya.
Kendala Sistem Pelunasan Masih Ditemukan
Selain itu, terdapat pula calon jemaah yang sebenarnya telah memenuhi syarat istitaah dan siap membayar, namun mengalami kendala gagal sistem saat proses pelunasan.
“Biasanya jemaah sudah siap, tetapi di sistem pembayaran tidak bisa dilakukan. Ini masih kami dampingi agar bisa terselesaikan,” ungkap Shony.

Terancam Masuk Porsi Batu atau Kuota Cadangan
Shony mengingatkan, jika hingga batas akhir pelunasan tahap II calon jemaah tidak melunasi Bipih, maka berpotensi menambah porsi batu, istilah untuk calaon jemaah yang tidak melunasi biaya haji dan tidak bisa dihubungi.
Saat ini, tercatat sekitar 50 calon jemaah haji Kudus sudah masuk kategori porsi batu akibat belum menyelesaikan pelunasan.
“Calon jemaah haji yang gagal melakukan pelunasan juga bisa masuk dalam kuota cadangan. Kemenag Kudus telah menyiapkan 177 kuota cadangan haji untuk tahun 2026,” tambahnya,
Sebagai informasi, biaya perjalanan ibadah haji yang harus ditanggung setiap jemaah tahun ini yaitu sebesar Rp53.233.422, dengan setoran awal Rp25 juta.
Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki









