KUDUS, Harianmuria.com – Sebanyak 2.606 tenaga non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Surat Keputusan (SK) pengangkatan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, dan Wakil Bupati Bellinda Birton di halaman Pendapa Kabupaten Kudus, Selasa, 30 Desember 2025.
Bupati Kudus Beri Pesan Motivasi
Bupati Sam’ani menyampaikan ucapan selamat kepada PPPK Paruh Waktu yang resmi menjadi bagian dari ASN. Ia berpesan agar kejelasan status ini meningkatkan semangat dan kinerja.
“Kami pesan jangan lemah, tetap semangat tingkatkan kinerja untuk menjalankan tugas-tugas di Pemkab Kudus terutama terkait pelayanan. Kami ingin pelayanan di Pemkab Kudus minim komplain dari masyarakat,” ujarnya.
Bupati juga menekankan pentingnya integritas, sopan santun, dan pengabdian kepada masyarakat bagi PPPK Paruh Waktu.
“Tunjukan kalau kalian bagian dari Pemkab Kudus. Selamat bertugas dan tetap jaga kinerja baik,” tutur Sam’ani.
SK Berlaku Mulai 1 Januari 2026
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kudus, Zulfa Kurniawan, merinci komposisi PPPK Paruh Waktu yang diangkat.
Dari total 2.606 pegawai, sebanyak 188 orang berasal dari tenaga kesehatan, 459 tenaga guru, dan 1.959 tenaga teknis yang tersebar di berbagai perangkat daerah.
SK Bupati terkait pengangkatan berlaku mulai 1 Januari 2026, sehingga PPPK Paruh Waktu akan melaksanakan kewajiban dan menerima hak layaknya ASN.
“Untuk gaji yang diterima nanti minimal Rp1 juta, tapi untuk yang sudah bergaji di atas Rp1 juta tidak ada perubahan,” jelas Zulfa.
Kontrak Dievaluasi Tahunan
Masa kontrak PPPK Paruh Waktu akan diperpanjang setiap satu tahun sekali. BKPSDM akan melakukan evaluasi kinerja secara berkala sebagai dasar perpanjangan kontrak.
“Jika ditemukan pelanggaran disiplin atau aturan ASN, maka dimungkinkan kontrak tidak diperpanjang. Untuk ketentuan teknis lebih lanjut, kami masih menunggu petunjuk teknis resmi dari BKN,” kata Zulfa.
PPPK Paruh Waktu Merasa Lebih Tenang
Salah satu PPPK Paruh Waktu yang baru dilantik, Miftahur Rosyidin (37), tenaga operator di SDN 1 Golantepus, menyatakan akan meningkatkan kinerjanya.
“Saya sudah mengabdi di sekolah sekitar 15 tahun sejak 2010, sekarang karena kita punya dasar SK Bupati jadi lebih tenang dan akan meningkatkan kinerja,” ucapnya.
Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki









