Selasa, Januari 6, 2026
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - Seputar Jateng - Kudus - 120 SD di Kudus Masih Dipimpin Plt, Disdikpora Targetkan Pengisian Kepala Sekolah di 2026

120 SD di Kudus Masih Dipimpin Plt, Disdikpora Targetkan Pengisian Kepala Sekolah di 2026

Basuki by Basuki
02 Januari 2026 21:17
in Kudus, News, Umum
0 0
Sekitar 120 SD di Kabupaten Kudus belum memiliki kepala sekolah definitif dan masih dipimpin Plt.

Penyerahan SK penugasan kepala sekolah dan kepala UPT Puskesmas di Pendapa Kabupaten Kudus pada Selasa, 30 Desember 2025. (IG pemkabkudus/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

KUDUS, Harianmuria.com – Sekitar 120 sekolah dasar (SD) di Kabupaten Kudus hingga kini belum memiliki kepala sekolah definitif.

Jabatan kepala sekolah di ratusan SD tersebut masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt) dan tersebar hampir merata di sembilan kecamatan.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus, Anggun Nugroho, menyebutkan bahwa sepanjang tahun 2025 jumlah kepala sekolah yang dilantik masih sangat terbatas.

Hanya 15 Kepala Sekolah Dilantik di 2025

Menurut Anggun, pada tahun 2025 Disdikpora Kudus baru melantik sekitar 15 kepala sekolah untuk jenjang SD dan SMP.

“Tahun 2025 memang kami baru melantik sekitar 15 orang kepala sekolah. Untuk SD ada 11 orang dan SMP 4 orang. Jadi saat ini untuk jabatan kepala sekolah yang kosong di SD masih sekitar 120 posisi, sedangkan SMP sudah terisi semua,” jelasnya.

Pengangkatan Kepala Sekolah Lewat Seleksi

Anggun menegaskan bahwa pengisian jabatan kepala sekolah tidak dapat dilakukan secara cepat atau sembarangan. Terdapat tahapan seleksi dan pelatihan khusus yang wajib diikuti oleh guru calon kepala sekolah.

Baca Juga:  Upah Buruh Rokok Kudus Naik Jadi Rp3,135 Juta Mulai 2026

“Untuk menjadi kepala sekolah itu ada seleksi dulu dan harus mengikuti diklat (pendidikan dan pelatihan) khusus,” ujarnya.

Hal inilah yang menjadi salah satu faktor lambatnya pengisian jabatan kepala sekolah definitif di sejumlah SD.

Baca juga: Bupati Kudus Serahkan SK 87 Kepala Sekolah dan 14 Kepala Puskesmas

Target Kekosongan Terisi Tahun 2026

Disdikpora Kabupaten Kudus berharap pada tahun 2026, kekosongan jabatan kepala sekolah, khususnya di jenjang SD, dapat segera terisi. Langkah ini dinilai penting agar roda manajemen sekolah berjalan optimal dan tidak berlarut-larut.

Sebagai informasi, pengangkatan kepala sekolah mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.

Baca Juga:  Viral Video Asusila Diduga Oknum Pegawai RSUD, Bupati Kudus Instruksikan Pemeriksaan Intensif

Pada Pasal 5, disebutkan bahwa penyiapan calon kepala sekolah meliputi tiga tahapan, yaitu pengusulan bakal calon kepala sekolah, seleksi bakal calon kepala sekolah, pelatihan bakal calon kepala sekolah

Syarat Menjadi Calon Kepala Sekolah

Dalam Pasal 7, persyaratan bakal calon kepala sekolah antara lain:

  • Memiliki kualifikasi akademik minimal S-1 atau D-IV
  • Memiliki sertifikat pendidik
  • Berpangkat minimal Penata III/c bagi PNS
  • Bagi PPPK, minimal Guru Ahli Pertama dengan pengalaman mengajar 8 tahun
  • Nilai kinerja guru minimal predikat Baik selama dua tahun terakhir
  • Memiliki pengalaman manajerial minimal 2 tahun
  • Tidak pernah mendapat hukuman disiplin sedang atau berat
  • Tidak sedang terlibat perkara hukum
  • Berusia maksimal 56 tahun saat penugasan
  • Bersedia ditempatkan di wilayah kewenangan pemerintah daerah

Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Kuduskabupaten kuduskepala sekolah kuduskudusSD Kudus

Related Posts

Jumlah wisatawan ke objek wisata Jawa Tengah selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 mencapai 4,39 juta orang.
Seputar Jateng

Jumlah Wisatawan di Objek Wisata Jateng Saat Nataru Tembus 4,39 Juta Orang

5 Januari 2026
Puluhan hidran di Kota Semarang dilaporkan tak berfungsi optimal, PDAM Tirta Moedal segera koordinasi dengan Damkar dan dinas terkait untuk evaluasi.
Semarang

Puluhan Hidran Tak Berfungsi Optimal, PDAM Kota Semarang Segera Koordinasi dengan Damkar

5 Januari 2026
Tren bencana Jateng 2025 meningkat, dengan banjir jadi bencana terbanyak dan tanah longsor menjadi penyumbang korban jiwa terbesar.
Seputar Jateng

Tren Bencana Jateng 2025 Meningkat: Banjir Paling Banyak, Longsor Telan Korban Jiwa Terbesar

5 Januari 2026
Inflasi Kabupaten Rembang tahun 2025 tercatat 2,47 persen dan masih terkendali, cabai rawit menjadi penyumbang inflasi terbesar.
Rembang

Inflasi Rembang 2025 Tercatat 2,47 Persen, Cabai Jadi Penyumbang Terbesar

5 Januari 2026
Load More
Next Post
Persipur FC resmi diluncurkan Bupati Grobogan untuk menghadapi Liga 4 Jawa Tengah musim 2025/2026.

Resmi Diluncurkan Bupati Grobogan, Persipur FC Siap Tempur di Liga 4 Jateng

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Alamat Kantor
  • Hubungi Kami

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS