PATI, Harianmuria.com – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menghendaki lembaga dari Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia (UI) tidak digunakan lagi untuk tes perangkat desa (perades) di Pati.
Tes perades pada Oktober 2024 lalu dilakukan oleh Unit Kerja Khusus Pranata Pembangunan SKSG UI. Lembaga tersebut menimbulkan kontroversi karena diketahui telah meloloskan disertasi Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Saat ini tengah dilakukan pembinaan terhadap SKSG UI lantaran terdapat pelanggaran akademik dan etik. Ketua Komisi A DPRD Pati Narso pun mempertanyakan kredibilitas lembaga tersebut.
“Menyikapi berita ini, kami berharap lembaga ini kan lembaga dari UI itu yang dipakai untuk tes perangkat desa kemarin itu sama dengan lembaga yang dipakai oleh Bahlil ini,” katanya lewat pesan suara, Rabu (12/3/3025).
Narso menyebut setidaknya terdapat 400 lebih formasi perangkat desa di Kabupaten Pati yang saat ini masih kosong. Ia tidak ingin tes perangkat desa mendatang dilakukan oleh lembaga yang sama pada tahun lalu, mengingat kredibilitasnya tercoreng.
“Kami berharap ke depan demi tercapainya pengujian perangkat desa yang kredibel, akuntabel dan melahirkan perangkat-perangkat desa yang profesional, kami berharap lembaga ini tidak dipakai lagi dalam seleksi perangkat desa kedepan,” tandas politisi PKS ini.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin pernah menginstruksikan Komisi A untuk melakukan investigasi terkait dugaan kecurangan seleksi perades yang disampaikan oleh aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus saat audiensi pada Senin, 4 November 2024.
“Saya minta nanti Komisi A melakukan investigasi terlebih dahulu, terkait bukti-bukti yang sudah dimiliki para mahasiswa bisa diserahkan kepada kami. Membuat pansus tidak segampang itu, kita lalui tahapannya dulu,” kata Ali.
Menurut Ali, pelaksanaan ujian tertulis perades yang dilakukan di Kota Semarang menyalahi aturan. Pasalnya, Penjabat (Pj) Bupati Pati Sujarwanto Dwiatmoko telah mengeluarkan surat edaran yang memerintahkan supaya ujian dilakukan di Kabupaten Pati.
“Ini sudah kita sampaikan di tahun 2022 ketika pengisian perangkat desa. Saya itu lebih suka pengisian perangkat desa itu dilaksanakan di Kabupaten Pati sendiri. Masak orang Pati tidak percaya dengan kondisi Pati sendiri. Pati ini ‘kan aman, damai. Kenapa kok dilaksanakan di luar”” tegas Ali.
(SETYO NUGROHO – Harianmuria.com)