REMBANG, Harianmuria.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang mensosialisasikan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi DPRD di hotel Pollos, Jumat (14/4). Acara tersebut dihadiri oleh awak media, organisasi masyarakat, dan pihak terkait lainnya.
Komisioner KPU Rembang, Zaenal Arifin menyebutkan bahwa berdasarkan rumus penetapan dapil, dalam Pemilu 2024 mendatang khusus pemilihan legislatif di Kabupaten Rembang ada 7 Dapil. Sedangkan wakil rakyat yang duduk di gedung DPRD ada 45 orang.
“Rumusnya jumlah penduduk dibagi alokasi kursi, jadi jumlah penduduk di Rembang itu 646 ribu, itu masih kurang dari 1 juta, lebih dari 500 ribu ,jadinya 45 kursi jumlah anggota dewannya. Kemudian jumlah penduduk dibagi jumlah kursi, itu namanya bilangan pembagi penduduk, angka itu dipergunakan untuk mengunci kesetaraan nilai suara, ini menjadi landasan satu kecamatan punya berapa suara,” terangnya.
Zaenal Arifin menambahkan, kursi paling banyak dalam 1 dapil ini ada 8 dan paling sedikit 6 kursi. Ada dapil juga yang hanya 1 kecamatan dan gabungan, tapi ada juga 1 dapil 3 kecamatan.
Dapil Rembang 1 yakni Kecamatan Rembang dengan alokasi 6 kursi DPRD. Dapil Rembang 2 mencakup Kecamatan Pancur dan Lasem alokasi 6
Dapil Rembang 3 dari Kecamatan Kragan dan Sluke mendapatkan jatah 7 kursi DPRD. Dapil 4 terdiri atas Kecamatan Sarang dan Sedan dengan 8 kursi DPRD.
Dapil 5 mencakup Kecamatan Sale dan Pamotan mendapatkan 6 kursi dan Dapil 6 meliputi Kecamatan Bulu, Gunem dan Sulang mendapatkan alokasi 6 kursi DPRD. Kemudian Dapil 7 mencakup Kecamatan Sumber dan Kaliori dengan alokasi 6 kursi.
Sedangkan untuk DPR RI, Zaenal pun menuturkan bahwa Rembang berada di Dapil Jawa Tengah 3 yang terdiri dari Pati, Rembang, Blora dan Grobogan.
“Ini dengan alokasi kursi paling besar yaitu 9,” imbuhnya.
Sementara alokasi kursi DPRD provinsi Jateng Rembang berada di Jateng 4, yakni gabung dengan Pati.
“Kursinya paling sedikit yaitu 6,” tandasnya. (Lingkar Network | R Teguh Wibowo – Harianmuria.com)