Rabu, Januari 7, 2026
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - Seputar Jateng - Ketua DPRD Pati Desak APH Tertibkan Tambang Ilegal

Ketua DPRD Pati Desak APH Tertibkan Tambang Ilegal

Sekar Sari by Sekar Sari
07 November 2022 13:00
in Seputar Jateng, Pati
0 0
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badrudin. (Arif Febriyanto/Harianmuria.com)

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badrudin. (Arif Febriyanto/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badrudin mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menertibkan setiap tambang galian C yang ilegal.

Menurutnya, selain merusak alam sekitar, keberadaan tambang ilegal juga tidak memberikan kontribusi pendapatan daerah dari sektor pajak.

“Bagi kami, tambang yang tidak berizin atau ilegal ya ditertibkan, dan saya mendukung ketika APH dalam hal ini menyoroti hal itu. Istilahnya, daerah ini hanya menerima getahnya tidak mendapatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah, red) nya atau pajaknya. Tapi, terkena dampak dari banyaknya tambang yang ada di Kabupaten Pati ini,” ungkap Ali, baru-baru ini.

Tak hanya itu, kewenangan atau kepengurusan tambang yang berada di tangan pemerintah pusat, membuat DPRD Pati bersama dengan Pemerintah Daerah (Pemkab) tidak bisa berbuat banyak.

Meskipun demikian, Ali mengaku akan terus mengupayakan agar tambang ilegal yang ada di Kabupaten Pati dapat ditertibkan.

“Tambang ini kan sudah diatur oleh pemerintah pusat, yang mana daerah ini tidak bisa memberikan izin,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDI-Perjuangan Kabupaten Pati ini.

Ia pun mengatakan, apabila APH sudah mulai menindak tegas oknum-oknum pendiri tambang ilegal. Maka secara tidak langsung telah menjaga lingkungan Kabupaten Pati terhindar dari kerusakan alam.

 “Seperti Polresta Pati kemarin melakukan razia besar-besaran menangkap para penambang ilegal ini, kemudian alat beratnya di sita, lalu diamankan di Polresta, ini saya mendukung. Untuk agar tidak muncul penambang liar terus merusak lingkungan, kan harus mengikuti aturan yang ada,” tegasnya.

Seperti diketahui, keberadaan tambang galian C saat ini cukup marak di Kabupaten Pati. Tidak hanya di kawasan Kendeng saja, di beberapa titik di lereng timur Gunung Muria saat ini juga terdapat beberapa tambang yang diduga tidak mengantogi izin atau ilegal. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: APHDPRD PatiInfo MuriaInfo PatiKetua DPRD Patipatitambang ilegal

Related Posts

Tanggul Kali Bremi di Pabean Pekalongan jebol sepanjang 35 meter, menyebabkan ratusan rumah terendam banjir dan 300 KK terdampak.
Pekalongan

Tanggul Kali Bremi Jebol 35 Meter, Ratusan Rumah di Pabean Pekalongan Terendam Banjir

7 Januari 2026
DP3A Kota Semarang mencatat serapan Bantuan Operasional RT dan RW tahun 2025 mencapai 95 persen, dengan total dana terserap Rp253,9 miliar.
Semarang

Serapan Bantuan Operasional RT dan RW di Kota Semarang Tembus 95 Persen

7 Januari 2026
Sebanyak 501 ASN dan 18 pejabat BUMD Blora wajib menyerahkan LHKPN periodik 2025 paling lambat 31 Maret 2026 sesuai ketentuan KPK RI.
Blora

501 ASN dan 18 Pejabat BUMD Blora Wajib Lapor Harta Kekayaan, Batas Akhir 31 Maret 2026

7 Januari 2026
Dinkes Kota Semarang menargetkan 1,5 juta warga mengikuti Cek Kesehatan Gratis 2026 guna mencapai cakupan 80 persen sesuai arahan Kementerian Kesehatan.
Semarang

Dinkes Kota Semarang Kejar Target 1,5 Juta Warga Ikuti Cek Kesehatan Gratis 2026

7 Januari 2026
Load More
Next Post
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Yeti Kristianti. (Istimewa/Harianmuria.com)

DPRD Pati Yeti Kristianti Dorong Dispertan Ajak Milenial Tak Malu Jadi Petani

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Alamat Kantor
  • Hubungi Kami

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS