KUDUS, Harianmuria.com – Bupati Kudus Sam’ani Intakoris meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus untuk bekerja secara maksimal hingga berprestasi.
Pasalnya, kinerja yang bagus tersebut tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat, tetapi juga akan diapresiasi oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI melalui pemberian Dana Insentif Daerah (DID).
Setiap OPD pemerintah daerah bisa menerima DID tersebut jika Kemenkeu menilai kinerjanya berprestasi. Nilai DID yang diterima OPD berprestasi tersebut bisa mencapai Rp200 miliar.
“Kita genjot OPD supaya bjsa bekerja secara maksimal untuk mendapatkan reward berupa DID,” kata Sam’ani, Rabu (19/3/2025).
Ia menjelaskan, DID juga merupakan potensi agar pendapatan daerah bisa meningkat. Nantinya, DID tersebut bisa dimanfaatkan OPD untuk mengadakan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat.
“DID bisa untuk penanganan stunting, sampah, dan lain sebagainya,” ujarnya.
Sam’ani menambahkan, program DID dari Kemenkeu RI sebenarnya sudah berjalan cukup lama. Sejumlah OPD di Kabupaten Kudus pun sudah ada yang rutin mendapatkan DID tersebut.
“Namun memang angkanya selama ini yang diterima OPD di Kabupaten Kudus belum maksimal, sekitar Rp60 hingga Rp80 miliar,” pungkasnya.
(NISA HAFIZHOTUS SYARIFA – Harianmuria.com)