BLORA, Harianmuria.com – Polisi akhirnya berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan yang menewaskan bapak dan anak warga Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, beberapa waktu lalu.
Pelarian terduga pelaku akhirnya terhenti setelah Satreskrim Polres Blora berhasil menangkapnya di Samarinda, Kalimatan Timur. Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto saat dikonfirmasi mengatakan, terduga pelaku ditangkap oleh lima anggota Satreskrim yang memburunya di Samarinda.
“Alhamdulillah sudah ditangkap di Samarinda, Kaltim,” ucap AKBP Wawan saat dihubungi wartawan, Kamis (27/2/2025).
Seperti diberitakan sebelumnya, korban Muslikin (45) beserta anaknya tewas pada Jumat (21/2/2025) malam, diduga akibat keracunan air bercampur racun gulma di rumahnya. AKBP Wawan menyebut terduga pelaku masih mempunyai hubungan kekerabatan dengan kedua korban yang tewas.
Kapolres menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan ungkap terkait motif dari kasus ini.
“Tim kita juga masih perjalanan menuju Blora, nanti kita gali kembali dan akan disampaikan ke rekan media,” tandasnya.
(HANAFI – Harianmuria.com)