KUDUS, Harianmuria.com – Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus resmi mengeluarkan surat edaran (SE) terkait perubahan jadwal pembelajaran Bulan Ramadan dan Libur Idulfitri 1446 H.
Dalam SE tersebut disampaikan bahwa libur sekolah bagi para siswa ditambah. Sebelumnya, dijadwalkan libur sekolah jelang Idulfitri mulai tanggal 26 Maret hingga 8 April 2025.
“Berdasarkan SE terbaru ini, siswa mulai libur sekolah tanggal 21 Maret sampai 8 April 2025. Masuk kegiatan pembelajaran di sekolah tanggal 9 April 2025,” kata Kabid Pendidikan Dasar Disdikpora Kabupaten Kudus, Anggun Nugroho, Jumat (7/3/2025).
Anggun menjelaskan, penambahan libur lebaran bagi siswa sekolah ini dilakukan sebagai upaya untuk mengurai kepadatan arus mudik.
“Harapnnya dengan penambahan libur di awal jelang lebaran ini bisa membantu mengurangi kemacetan yang biasanya terjadi saat mudik,” ujarnya.
Dengan penambahan hari libur tersebut, lanjut Anggun, maka total libur lebaran bagi para siswa sebanyak 19 hari. Ia pun mengajak seluruh peserta didik untuk memanfaatkan liburan Idulfitri dengan kegiatan-kegiatan yang positif, termasuk mempererat silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat.
“Ini adalah waktu yang baik untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan. Begitu juga para guru dan tenaga kependidikan yang mengikuti libur nasional,” terangnya.
Ia menambahkan, kegiatan pembelajaran di sekolah sebelum libur Ramadan berlangsung pada 5 hingga 20 Maret 2025. Selama rentang waktu tersebut, masing-masing sekolah juga akan melaksanakan Penilaian Tengah Semester (PTS).
“Untuk jadwal pelaksanaan PTS kami serahkan ke sekolah masing-masing,” katanya.
Anggun mengimbau setiap sekolah untuk tetap melaksanakan kegiatan positif dan yang bermanfaat selama bulan Ramadan, seperti tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, dan kajian keagamaan sangat dianjurkan.
(NISA HAFIZHOTUS SYARIFA – Harianmuria.com)