JEPARA, Harianmuria.com – Sepanjang tahun 2025, Polres Jepara berhasil mengungkap 169 kasus kejahatan konvensional, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
Kasus tersebut meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencabulan, penipuan, hingga pembunuhan.
Kejahatan Konvensional Meningkat
Capaian itu disampaikan Kapolres Jepara, AKBP Erick Budi Santoso, dalam konferensi pers rilis akhir tahun di Aula Mapolres Jepara, pada Rabu, 31 Desember 2025.
“Pengungkapan kasus kejahatan konvensional pada tahun 2025 mencapai 87 persen atau sebanyak 169 kasus. Angka ini mengalami peningkatan dua persen dibandingkan tahun 2024 yang tercatat 165 kasus,” jelas AKBP Erick.
Baca juga: Polres Jepara Bongkar Pemalsuan SKCK, 3 Tersangka Wanita Terancam 8 Tahun Penjara
Sejumlah perkara menonjol yang berhasil diungkap antara lain kasus pencabulan terhadap anak balita, pembunuhan seorang perempuan di wilayah Mayong, penanganan aksi unjuk rasa pada 30 Agustus 2025, dan pemalsuan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Polres Jepara juga mengungkap kasus penjambretan, pencurian traktor, penangkapan debt collector ilegal, hingga kasus pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia di Kecamatan Kembang.
Kasus Narkoba Naik, Lebih dari 1 Kg Sabu Disita
Selain kejahatan konvensional, Polres Jepara juga mencatat peningkatan signifikan pada pengungkapan kejahatan transnasional, khususnya narkotika, obat keras tanpa izin, dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Sepanjang tahun 2025, sebanyak 41 kasus berhasil diungkap dengan 52 tersangka. “Jumlah ini meningkat signifikan, yakni 39 persen atau naik 16 kasus dibandingkan tahun 2024 yang hanya sebanyak 25 kasus,” ungkap AKBP Erick.
Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 1.058,43 gram, 5.675 butir obat berbahaya, 1 butir ekstasi, dan ganja sintetis cair 6,3 mililiter.
“Jika sabu sebanyak ini beredar, diperkirakan bisa dikonsumsi sekitar 15 ribu orang. Ini menunjukkan ancaman narkoba masih sangat serius di Kabupaten Jepara,” tegas Kapolres.
Tilang Turun, Kecelakaan Lalu Lintas Naik
Di bidang lalu lintas, Polres Jepara mencatat 7.190 penindakan tilang sepanjang 2025. Jumlah tersebut turun signifikan dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 11.055 penindakan.
Namun, di sisi lain, angka kecelakaan lalu lintas justru mengalami peningkatan. Sepanjang 2025 tercatat 771 kejadian kecelakaan, naik 21 persen atau bertambah 165 kejadian dibandingkan tahun 2024.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih disiplin dan patuh terhadap aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama,” imbau AKBP Erick.
Inovasi dan Apresiasi Kinerja Polres Jepara
Selama tahun 2025, Polres Jepara juga menjalankan berbagai inovasi pelayanan dan edukasi, di antaranya Polantas Menyapa, Bandengan (Belajar Berkendara dengan Aman dan Nyaman), Jati Ukir (Ngajak Tertib untuk Keselamatan di Jalan Raya), Sereh Manis (Pelayanan Satpas ramah disabilitas), dan Karimunjawa yaitu doa bersama untuk keselamatan pengguna jalan.
Tak hanya itu, Polres Jepara meraih penghargaan dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah sebagai satuan kerja dengan kinerja sangat baik dalam capaian indikator pelaksanaan anggaran Semester I Tahun 2025.
Kapolres menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat, Pemkab Jepara, TNI, serta stakeholder terkait atas dukungan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
“Kami juga memohon maaf apabila dalam pelaksanaan tugas masih terdapat kekurangan. Ke depan, kami berkomitmen bekerja profesional, tegas, humanis, dan dekat dengan masyarakat sesuai semangat Polri Presisi,” pungkasnya.
Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki









