JEPARA,Harianmuria.com – Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta memerintahkan jajarannya untuk memperketat arus lalu lintas hewan ternak yang masuk ke Kabupaten Jepara. Hal ini menyusul meningkatkan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), yang menular pada hewan di Jepara.
“Saat ini dari 16 kecamatan di Jepara, 11 kecamatan diantaranya sudah terjangkit PMK. Sedikitnya 362 ekor ternak terduga terkena PMK. Untuk itu, lalu lintas hewan akan kita perketat,” kata Edy saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan PMK di Ruang Vidcon Setda Jepara pada Senin (6/6) sore.
Dia menambahkan, untuk memperketat lalu lintas hewan itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satpol PP untuk memantau hewan yang masuk ke Jepara. “Saya juga meminta perangkat daerah terkait, untuk turun ke lapangan menyosialisasikan mengenai penyebaran PMK ini kepada masyarakat,” imbuh Edy.
Lebih lanjut dia menjelaskan, jika dari 16 kecamatan yang ada, kini tinggal menyisakan Kecamatan Jepara, Pecangaan, Mayong, Kalinyamatan, dan Karimunjawa yang belum terdeteksi kasus ini.
“DKPP juga kita minta mengirimkan surat kepada gubernur untuk meminta bantuan obat-obatan, untuk penanganan dan pencegahan PMK ini. Sebab saat ini stok obat kita sudah menipis,” jelas Edy.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Jepara, Zamroni Lestiaza mengatakan, ada beberapa dugaan masuknya PMK di Jepara. Pertama, ada pedagang yang membeli kerbau dari Jawa Timur. “Kasus pertama ditemukan di Desa Sowan Kidul, Kecamatan Kedung,” ungkap Zamroni.
Sedangkan kasus kedua, pedagang sapi Jepara yang membeli dari Pasar Jatirogo Kabupaten Tuban Jawa Timur yang dijual di Pasar Hewan Keling. “Munculnya kasus kedua yaitu di Desa Jlegong Kecamatan Keling,” sambungnya.
Dugaan selanjutnya, pedagang kerbau yang membeli dari Pasar Hewan Mayong. Namun hewan tersebut berasal dari Jawa Timur dan dibawa ke kandang. “Ini menjadi kluster terbesar di Jepara,” pungkasnya. (Lingkar Network I bas I Harianmuria.com)