Senin, Juli 14, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Jateng Jepara

Jepara Masuk PPKM Level 3

by Aklis Ahmad
1 Maret 2022
in Jepara
0 0
SCREENING: Petugas medis sedang memeriksa peserta yang mengikuti vaksinasi. Kasus Covid-19 di Jepara Melonjak Tajam

SCREENING: Petugas medis sedang memeriksa peserta yang mengikuti vaksinasi. Kasus Covid-19 di Jepara Melonjak Tajam. ( Istimewa I Harianmuria.com )

704
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

JEPARA, Harianmuria.com – Kasus Covid-19 di Kabupaten Jepara akhir-akhir ini mengalami lonjakan yang tajam. Hal ini membuat wilayah setempat masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

“Rata-rata penambahan kasus harian dalam 7 hari terakhir (minggu ke-8) dibagi 134 orang, terdapat kenaikan 140 persen dibandingkan rata-rata harian pekan lalu,” ungkap Plt. Kepala Dinas Kesehatan (DKK) Kabupaten Jepara, Eko Cahyo Puspeno, Senin (28/2).

Menurutnya, dari data tersebut Kabupaten Jepara masuk kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. “Sesuai regulasi, untuk Pembelajaran Tatap Muka (PTM) langsung masih bisa dilakukan dengan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) dan dibatasi 50 persen untuk jumlah siswanya,” jelasnya.

Ia menyebutkan, per tanggal 27 Februari 2022, kasus Covid-19 yang terkonfirmasi di Jepara sebanyak 20.661 kasus, dengan capaian vaksin pertama 86, 42 persen.

“Yang paling tinggi kasusnya di Kecamatan Jepara yakni sebanyak 2.957 kasus. Sedangkan jumlah pasien sembuh di Kabupaten Jepara 18. 125 kasus dan jumlah meninggal 1.021 orang,” jelasnya.

Sementara, Juru Bicara Satuan Tugas Covid-19 Jepara, Muh. Ali menjelaskan, bahwa kebanyakan kasus yang terjadi akhir-akhir ini merupakan kasus tanpa gejala. Hal ini membuat masyarakat lengah dan mengabaikan protokol kesehatan.

“Sekarang ini banyak kasus tanpa gejala, sehingga masyarakat lengah dan berbaur, sehingga penularannya cepat,” katanya. (Lingkar Network I cr7 I Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: COVID 19Info JeparaInfo MuriajeparaLEVEL 3PPKM

Related Posts

News

99,99 Persen Pelaku UMK di Jepara Sudah Punya NIB, Ini Manfaatnya bagi Usaha Kecil

11 Juli 2025
News

195 Kopdes Jepara Difasilitasi Terbitkan NIB, Siap Kolaborasi dengan Dunia Bisnis

10 Juli 2025
News

Sisir Titik Rawan Kriminal, Patroli Malam Polres Jepara Libatkan Pendekatan Humanis

9 Juli 2025
Olahraga

Juara Karate Internasional, Atlet Jepara Hera Irnandha Dapat Beasiswa Hingga S2

8 Juli 2025
Load More
Next Post

Akun Tik Tok Milik Warga Rembang Dilaporkan, Karena Dinilai Lecehkan Gus Yaqut

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version