PATI, Harianmuria.com – Harga sejumlah sembako di pasar tradisional di Kabupaten Pati mengalami kenaikan menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1444 Hijriyah.
Seperti pengakuan salah satu pedagang di Pasar Puri, Sutrisno yang mengatakan harga sejumlah bahan pokok seperti cabai dan bawang merah sudah mulai naik harganya.
Menurut Sutrisno, kenaikan harga sembako dipicu beberapa faktor. Mulai dari cuaca buruk, bencana banjir, dan akses jalan yang buruk ditambah macet di sejumlah ruas jalan.
“Cabai ini semula Rp 55 ribu, kini jadi Rp 70 ribu perkilonya. Kalau cabai merah masih stabil di kisaran harga Rp 39 ribu,” ungkapnya.
Kenaikan harga sembako Jelang Ramadhan ini pun mendapat perhatian dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati. Anggota DPRD Pati, M Nur Sukarno mengatakan bahwa kenaikan harga bahan pokok merupakan hal wajar menjelang bulan Ramadhan. Kendati begitu jika tidak ada kontrol dari pihak terkait dikhawatirkan bisa menyulitkan masyarakat.
Dalam rangka menjaga stabilitas harga bahan pokok, anggota DPRD Pati Sukarno meminta dinas terkait dalam hal ini Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) dapat memastikan terkait stok bahan pangan agar harga pangan di pasaran juga aman.
“Kebutuhan pokok masyarakat menjelang bulan Ramadhan saat ini sudah mulai merangkak naik. Kenaikan harga saat ini masih relatif wajar tetapi pemerintah harus mengantisipasi dengan memantau pasokan dalam tataniaganya. Kalau semua kebutuhan pokok masyarakat pasokannya cukup diharapkan kenaikan harganya bisa terkendali,” bebernya.
Menurut anggota DPRD Pati yang duduk di Komisi B ini, dengan adanya campur tangan pemerintah diharapkan tidak ada permainan harga dari para tengkulak. Terlebih pihaknya sering mendapati laporan adanya penimbunan sejumlah bahan pangan yang menyebabkan ketersediaan di pasar menjadi langka, dan berujung pada kenaikan harga.
Terlebih, menurut politisi fraksi Golkar ini, daya beli masyarakat jelang Ramadhan hingga lebaran nanti cukup tinggi. Sehingga, meskipun harga bahan pokok naik, ia berharap tidak naik secara signifikan.
“Tata niaga kebutuhan pokok harus dipantau terus sehingga tidak ada permainan dari tengkulak. Hukum pasar tetap berlaku sehingga rantai pasok kebutuhan masyarakat harus mberimbang dengan kebutuhan masyarakat dengan harapan kenaikan harga kebutuhan masyarakat masih wajar,” tambahnya.
Selain Disdagperin, ia juga meminta kepada instansi lain seperti Bulog dan perusahaan yang bergerak di bidang distributor untuk memastikan stok pangan aman selama Ramadhan. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)