PATI, Harianmuria.com – Pimpinan DPRD Pati dan anggota Banggar bersama OPD terkait, menerima audiensi dari Paguyuban Solidaritas Kepala Desa dan Perangkat Desa (Pasopati) Kabupaten Pati, pada Selasa, 20 Juni 2023.
Diketahui, dalam audiensi yang dilakukan Pasopati kali ini meminta agar tunjangan atau dana insentif Ketua RT dan RW dinaikkan.
Ketua DPRD Pati Ali Badrudin mengatakan, jika kenaikan insentif yang diinginkan oleh Ketua RT/RW masih wajar dan tidak berlebihan, tuntutan tersebut akan disampaikan kepada Penjabat (Pj) Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro.
“Tingkat kenaikan harus sesuai dengan batas kewajaran, kalau sesuai nanti kami sampaikan kepada eksekutif,” kata Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin.
Terkait insentif tahunan yang diubah menjadi honor, Ali mengungkapkan bahwa hal tersebut tidak bisa dilakukan, karena bertentangan dengan Undang-Undang.
Menurutnya, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Desa, sudah mengatur Alokasi Dana Desa (ADD) terkait pemberian insentif bagi Ketua RT.
Sementara itu, perwakilan Ketua RT yang hadir dalam audiensi meminta kepada DPRD Pati agar insentif yang diberikan tidak terlalu kecil, yaitu hanya Rp 500 ribu.
Pihaknya juga membandingkan antara insentif yang diterima oleh Ketua RT dengan uang tali asih yang diberikan kepada masjid dan mushola.
“Teman-teman RT/RW ini insentifnya dinaikkan, lah dari Rp 500 ribu. Masa kita Rp 500 ribu. Yang lainnya saja, kita memberi tali asih kepada mushola, masjid yang rata-rata di RT ada 3 atau 4 itu, Rp 1 juta kok,” kata perwakilan Ketua RT.
Terkait aspirasi tersebut, Ali mengungapkan akan menyampaikan kepada Pj Bupati Pati sebagai eksekutif.
“Apa yang disampaikan oleh teman-teman RT/RW ini, akan kita sampaikan ke eksekutif. Karena bagian perencanaan itu eksekutif,” pungkasnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Harianmuria.com)