Sabtu, Juni 14, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home Seputar Jateng Blora

Hindari Ulah Spekulan Tanah, Dewan Sarankan Pemkab Blora Buat Kawasan Industri

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
24 Februari 2025
in Blora, News, Seputar Jateng, Umum
0 0
Hindari Ulah Spekulan Tanah, Dewan Sarankan Pemkab Blora Buat Kawasan Industri

Lahan di sekitar jalan nasional di Blora yang berpotensi untuk dibangun kawasan industri. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

703
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

BLORA, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Blora berupaya mendorong adanya kawasan industri guna menghindari mark up oleh spekulan yang akan membuat naiknya harga lahan kawasan peruntukan industri (KPI) Eksisting di Kawasan Blora. Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Blora Siswanto, Senin (24/2/2025).

“Untuk menghadapi spekulan-spekulan tanah, Kabupaten Blora memang seharusnya membuat kawasan industri,” kata Siswanto yang juga Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Blora.

Menurutnya, pembuatan kawasan industri di Kabupaten Blora dapat dilakukan di sekitar akses jalan nasional yang melintasi Kabupaten Blora. “Kita (Kabupaten Blora) memiliki bentang jalan nasional. Sehingga kita juga dapat meminta lahan Perhutani untuk dibuat kawasan industri,” terangnya.

Dengan adanya kawasan industri, kata Siswanto, para investor memiliki kepastian terhadap pembangunan industri yang akan dibangun. Nantinya, pihak pemerintah kabupaten (Pemkab) hanya berfokus pada insfratruktur dan ketersediaan lahan yang ada.

Lebih lanjut, Siswanto mencontohkan, adanya kawasan industri di Kabupaten Batang dan Kendal yang dapat menyerap investasi dari industri skala nasional maupun internasional.

“Sehingga (investor) tidak perlu beli tanah. Di sisi lain, pemerintah dapat fokus pada perizinan dan insfratruktur yang menunjang investasi,” tuturnya.

Selain menggaet investor, lanjut Siswanto, adanya kawasan industri juga dapat menghidupkan roda perekonomian yang belum maksimal. Baik dari sarapan tenaga kerja, sumber daya alam (SDA) pertanian, maupun ekonomi di lingkungan kawasan industri tersebut.

“Saya akan menyarankan (bila kawasan industri siap), untuk dibangun industri yang berbasis pertanian. Sehingga hasil SDA kabupaten Blora dapat maksimal,” katanya.

Menurutnya, industri berbasis pertanian dapat menyerap jagung, padi, dan kedelai. Nantinya industri itu memproduksi pakan ternak, produk makanan, hingga produk lainya di Kawasan Industri.

Untuk mewujudkan kawasan industri di Blora, kata Siswanto, DPRD dan Pemkab Blora harus mendiskusikan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Nanti habis Retret kita akan berdiskusi untuk memaksimalkan SDA Blora, sehingga upaya yang dilakukan dapat bermanfaat untuk masyarakat Blora. Adanya kawasan industri dapat bermanfaat untuk ketersediaan lapangan pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi di Blora,” terangnya.

Seperti diketahui, Pemkab Blora hingga saat ini telah menyediakan 14 titik Kawasan Peruntukan Industri (KPI) eksisting yang tersebar di 11 kecamatan, dengan total luasan mencapai 1.224,24 hektare.

Kendati lahan KPI eksisting sudah tersedia, para investor masih terkendala harga lahan yang sangat tinggi di beberapa titik tersebut, sehingga mereka pun mengurungkan niat untuk menanamkan modal di Kabupaten Blora.

(EKO WICAKSONO – Harianmuria.com)

Tags: DPRD BloraInfo BloraKawasan Peruntukan Industrispekulan tanah

Related Posts

Pemkot Semarang Era Agustina-Iswar: 25,8 Km Jalan Diperbaiki, Infrastruktur Merata
News

Pemkot Semarang Era Agustina-Iswar: 25,8 Km Jalan Diperbaiki, Infrastruktur Merata

14 Juni 2025
Komisi D DPRD Pati: Sekolah Rakyat Wujud Nyata Pendidikan Inklusif
News

Komisi D DPRD Pati: Sekolah Rakyat Wujud Nyata Pendidikan Inklusif

14 Juni 2025
Pendidikan Gratis di Pati, DPRD Siap Kawal Putusan MK
News

Pendidikan Gratis di Pati, DPRD Siap Kawal Putusan MK

14 Juni 2025
DPRD Pati soroti kemudahan izin usaha karaoke.
News

Komisi A DPRD Pati Soroti Kemudahan Izin Usaha Karaoke dalam Perda Pariwisata

14 Juni 2025
Load More
Next Post
Kena Imbas Efisiensi Anggaran, Omzet Perusahaan Otobus Turun 35 Persen

Kena Imbas Efisiensi Anggaran, Omzet Perusahaan Otobus Turun 35 Persen

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Iwan Krismiyanto Dukung Pendirian Kampus UNY di Blora

    Iwan Krismiyanto Dukung Pendirian Kampus UNY di Blora

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 PTS Tolak Rencana Pendirian Kampus UNY di Blora

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Mahasiswa Blora Tolak Rencana Pembangunan Kampus UNY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Telan Anggaran Hampir Rp20 M, Stadion Joyokusumo Pati tidak Masuk Standar FIFA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKB Blora Siapkan PAW Anggota DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS