BLORA, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Blora berupaya mendorong adanya kawasan industri guna menghindari mark up oleh spekulan yang akan membuat naiknya harga lahan kawasan peruntukan industri (KPI) Eksisting di Kawasan Blora. Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Blora Siswanto, Senin (24/2/2025).
“Untuk menghadapi spekulan-spekulan tanah, Kabupaten Blora memang seharusnya membuat kawasan industri,” kata Siswanto yang juga Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Blora.
Menurutnya, pembuatan kawasan industri di Kabupaten Blora dapat dilakukan di sekitar akses jalan nasional yang melintasi Kabupaten Blora. “Kita (Kabupaten Blora) memiliki bentang jalan nasional. Sehingga kita juga dapat meminta lahan Perhutani untuk dibuat kawasan industri,” terangnya.
Dengan adanya kawasan industri, kata Siswanto, para investor memiliki kepastian terhadap pembangunan industri yang akan dibangun. Nantinya, pihak pemerintah kabupaten (Pemkab) hanya berfokus pada insfratruktur dan ketersediaan lahan yang ada.
Lebih lanjut, Siswanto mencontohkan, adanya kawasan industri di Kabupaten Batang dan Kendal yang dapat menyerap investasi dari industri skala nasional maupun internasional.
“Sehingga (investor) tidak perlu beli tanah. Di sisi lain, pemerintah dapat fokus pada perizinan dan insfratruktur yang menunjang investasi,” tuturnya.
Selain menggaet investor, lanjut Siswanto, adanya kawasan industri juga dapat menghidupkan roda perekonomian yang belum maksimal. Baik dari sarapan tenaga kerja, sumber daya alam (SDA) pertanian, maupun ekonomi di lingkungan kawasan industri tersebut.
“Saya akan menyarankan (bila kawasan industri siap), untuk dibangun industri yang berbasis pertanian. Sehingga hasil SDA kabupaten Blora dapat maksimal,” katanya.
Menurutnya, industri berbasis pertanian dapat menyerap jagung, padi, dan kedelai. Nantinya industri itu memproduksi pakan ternak, produk makanan, hingga produk lainya di Kawasan Industri.
Untuk mewujudkan kawasan industri di Blora, kata Siswanto, DPRD dan Pemkab Blora harus mendiskusikan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Nanti habis Retret kita akan berdiskusi untuk memaksimalkan SDA Blora, sehingga upaya yang dilakukan dapat bermanfaat untuk masyarakat Blora. Adanya kawasan industri dapat bermanfaat untuk ketersediaan lapangan pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi di Blora,” terangnya.
Seperti diketahui, Pemkab Blora hingga saat ini telah menyediakan 14 titik Kawasan Peruntukan Industri (KPI) eksisting yang tersebar di 11 kecamatan, dengan total luasan mencapai 1.224,24 hektare.
Kendati lahan KPI eksisting sudah tersedia, para investor masih terkendala harga lahan yang sangat tinggi di beberapa titik tersebut, sehingga mereka pun mengurungkan niat untuk menanamkan modal di Kabupaten Blora.
(EKO WICAKSONO – Harianmuria.com)