Rabu, Juli 9, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home Seputar Jateng

Hasil Seleksi PPPK Tenaga Teknis Pemkab Jepara 2024 Sudah Keluar, Ini Link Cara Ceknya!

Sekar Sari by Sekar Sari
2 Januari 2025
in Seputar Jateng, Highlight, Jepara
0 0
Hasil Seleksi PPPK Tenaga Teknis Pemkab Jepara 2024 Sudah Keluar, Ini Link Cara Ceknya!

Ilustrasi PPPK Pemkab Jepara. (Tomi Budianto/Harianmuria.com)

716
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

JEPARA, Harianmuria.com – Hasil seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Pemerintah Kabupaten Jepara sudah keluar.

Pengumuman dapat dilihat melalui situs web resmi milik BKD Jepara atau dapat dikunjungi melalui https://bkd.jepara.go.id/.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara membuka 1.232 lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun ini. Dari total formasi tersebut, 327 dialokasikan untuk tenaga pendidik, 100 tenaga kesehatan, dan 805 untuk tenaga teknis. Totalnya terdapat 1.232 formasi.

Berdasarkan surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksanaan Seleksi Nasional Pengadaan CASN 2024 Nomor 11094.2/B-KS.04.03/SD/K/2024 tanggal 26 Desember 2024 perihal penyampaian hasil seleksi kompetensi PPPK Tenaga Teknis Tahun Anggaran 2024, peserta yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi adalah peserta dengan kode “L” pada kolom keterangan dalam lampiran pengumuman.

Adapun yang dimaksud dalam lampiran hasil seleksi yaitu,

L : Peserta Lulus menurut Kepmenpan RB No. 347 Tahun 2024.

R2 : Peserta Eks THK-II menurut Kepmenpan RB No. 347 Tahun 2024.  

3) R3 : Peserta Non ASN Terdata menurut Kepmenpan RB No. 347 Tahun 2024.  

4) R4 : Peserta Non ASN Tidak Terdata menurut Kepmenpan RB No. 347 Tahun 2024.  

5) TH : Peserta Tidak Hadir.  

6) TMS Peserta Tidak Memenuhi Syarat.

7) APS : Peserta Mengajukan Pengunduran Diri.

8) DIS : Peserta Didiskualifikasi.

Dalam lampiran pengumuman tersebut, peserta yang dinyatakan lulus diharuskan mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) serta menyampaikan kelengkapan dokumen usul penetapan NI PPPK secara elektronik melalui http://sscasn.bkn.go.id terhitung mulai tanggal 8 s.d 31 Januari 2025.

Adapun kelengkapan dokumen usul penetapan NI PPPK yang harus diunggah oleh peserta, di antaranya,

a. File Pas Foto terbaru pakaian formal dengan latar belakang berwarna MERAH (ukuran maksimal 500 KB, jpg). Laki-laki : Kemeja Putih Lengan Panjang, Berdasi panjang warna hitam. Sedangkan untuk Wanita : Kemeja Putih Lengan Panjang, Berdasi panjang warna hitam (khusus wanita berjilbab, mengenakan jilbab warna hitam)  

b. file scan surat lamaran/permohonan untuk diangkat menjadi PPPK yang ditujukan kepada Bupati Jepara dengan format sebagaimana tersebut pada lampiran pengumuman (ukuran maksimal 1000 KB, pdf).

c. File Scan Ijazah Asli yang digunakan untuk melamar formasi CASN (ukuran maksimal 1000 KB, pdf).

d. File Scan Transkrip Nilai Asli yang digunakan untuk melamar formasi CASN (ukuran maksimal 1000 KB, pdf).

e. File Scan Daftar Riwayat Hidup yang telah diisi dan diunduh dari pengisian DRH pada SSCASN, dibubuhi meterai Rp. 10.000,-, dan ditandatangani, serta discan gabung menjadi 1 file antara DRH Perorangan dan DRH Riwayat (ukuran maksimal 1000 KB, pdf).

f. File Scan Surat Pernyataan 5 Poin sesuai dengan Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019, bermaterai Rp.10.000,- dan ditandatangani, dengan format sesuai lampiran pengumuman (ukuran maksimal 1000 KB, pdf).

g. File Scan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku, diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRES), dengan keperluan “Persyaratan Pengangkatan PPPK” (ukuran maksimal 1000 KB, pdf).

h. File Scan Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah, dengan keperluan “Persyaratan Pengangkatan PPPK” (ukuran maksimal 1000 KB, pdf).

i. file scan Surat Keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, precursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah atau dari pejabat berwenang pada badan/Lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba, dengan keperluan “Persyaratan Pengangkatan PPPK” (ukuran maksimal 1000 KB, pdf). (Lingkar Network | Tomi Budianto – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info JeparajeparaPPPK

Related Posts

Pemerintah Kaji Regulasi UMK 2026, Survei Libatkan 11 Kota/Kabupaten di Jateng
News

Pemerintah Kaji Regulasi UMK 2026, Survei Libatkan 11 Kota/Kabupaten di Jateng

8 Juli 2025
Pemkab Blora Uji Coba E-Parkir di Pasar Sido Makmur, Targetkan Transaksi Non-Tunai Penuh
News

Pemkab Blora Uji Coba E-Parkir di Pasar Sido Makmur, Targetkan Transaksi Non-Tunai Penuh

8 Juli 2025
Permintaan Maaf BEM Undip dan Unnes Diterima Wali Kota Semarang, Ini Pesan Agustina
News

Permintaan Maaf BEM Undip dan Unnes Diterima Wali Kota Semarang, Ini Pesan Agustina

8 Juli 2025
Dari Blora ke Australia, Perjalanan Tri Yuli Setyoningrum hingga Pimpin Sekolah Rakyat
Biografi

Dari Blora ke Australia, Perjalanan Tri Yuli Setyoningrum hingga Pimpin Sekolah Rakyat

8 Juli 2025
Load More
Next Post
Cek di Sini! Inilah Hasil Seleksi PPPK Pemkab Pati 2024 Formasi Nakes dan Teknis

Cek di Sini! Inilah Hasil Seleksi PPPK Pemkab Pati 2024 Formasi Nakes dan Teknis

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS