SEMARANG, Harianmuria.com – Memasuki Ramadan, harga cabai di Jawa Tengah (Jateng) meroket. Warga mengeluhkan kenaikan harga cabai di angka Rp80 ribu hingga Rp120 ribu per kilogram, yang terjadi di sejumlah daerah seperti Semarang, Kendal, Brebes, dan lainnya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng mengungkap penyebab harga cabai di sejumlah daerah yang melonjak naik secara signifikan. Menurut Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Jateng Sakina Rosellasari, kenaikan harga cabai ini disebabkan oleh permintaan barang yang meningkat menjelang dan memasuki bulan Ramadan.
Selain itu, faktor cuaca ekstrem menyebabkan sejumlah lahan di daerah penghasil cabai mengalami puso. Juga biaya atau ongkos transportasi yang membuat distributor menaikkan harganya.
“Yang pasti (penyebab harga cabai naik) memang permintaannya banyak, jadi ketika Ramadan kebutuhannya luar biasa. Kemudian cuaca tidak mendukung dan ada beberapa daerah mengalami puso, kemudian kendala tranportasi,” katanya, Selasa (4/3/2025).
Sakina menambahkan, program gerakan menanam cabai di pekarangan rumah yang sudah digalakkan belum maksimal. Padahal gerakan ini bisa bisa alternatif bagi masyarakat di tengah mahalnya harga bahan pokok.
“Beberapa bulan lalu beberapa daaerah menyampaikan gerakan menanam cabai di pekarangan itu belum panen. Masih cabai kecil- kecil, warnanya hijau, belum siap panen,” bebernya.
Mengantisipasi gejolak harga ini, Pemprov Jateng terus melakukan pemantauan harga di 35 kabupaten/kota. Apabila ada daerah dengan harga yang lebih rendah akan diarahkan untuk didistribusikan ke daerah yang harganya masih tinggi.
“Tapi kami berusaha menjaganya dengan stok dari kabupaten/kota. Kami berkoordinasi ketika ada (daerah) harga yang lebih rendah itu untuk bisa dikirim ke yang tinggi,” ungkap Sakina.
Selain itu, pihaknya juga menggencarkan operasi pasar murah di seluruh daerah selama bulan Ramadan. Hal ini juga menjadi program Pemerintah Pusat yang berkoordinasi dengan Kantor Pos.
“Operasi pasar yang pasti dari Badan Pangan Nasional, juga ada program operasi pasar di Kantor Pos. Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota ada gerakan pasar murah, kemudian CSR yang disalurkan ketika ada pasar murah,” tandasnya.
(SYAHRIL MUADZ – Harianmuria.com)