JEPARA, Harianmuria.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Haizul Ma’arif meminta Disdikpora Kabupaten Jepara memberikan hak pendidikan kepada semua anak di Kabupaten Jepara.
Sebagaimana diketahui, Kabupaten Jepara sampai saat ini masih belum mempunyai guru pendamping khusus yang memiliki sertifikat untuk mendidik anak berkebutuhan khusus (ABK).
“Disdikpora harus aktif memberikan hak pendidikan kepada semua peserta didik, termasuk juga peserta didik ABK. Karena pendidikan merupakan hak semua anak,” katanya.
Gus Haiz, sapaan akrabnya, mengatakan Jepara tidak hanya kekurangan tenaga pendidik bagi ABK tetapi juga kekurangan tenaga pendidik umum. Maka dari itu, pihaknya meminta Disdikpora Jepara segera menyelesaikan masalah tersebut.
“Meskipun kekurangan guru tidak hanya terjadi untuk anak-anak ABK saja, tetapi juga terjadi bagi anak-anak umum. Disdikpora harus bisa turun tangan untuk bisa menyelesaikan masalah ini,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Jepara, Ali Hidayat melalui Kepala Bidang Sekolah Dasar, Edi Utoyo mengungkapkan bahwa, Jepara sampai saat ini masih belum mempunyai tenaga pendidik khusus yang memiliki sertifikat untuk mendidik anak berkebutuhan khusus (ABK).
Saat ini di Jepara terdapat 27 sekolah yang sudah menerapkan pendidikan inklusi, dengan rincian 22 sekolah dasar, 4 sekolah menengah pertama, dan 1 PAUD, namun tidak semuanya memiliki peserta didik penyandang disabilitas. Sementara saat ini jumlah anak berkebutuhan khusus di Jepara berkisar 300 anak. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Harianmuria.com)