Rabu, Januari 7, 2026
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - Seputar Jateng - Grobogan - Masalah Data BLT Kesra di Kuripan Grobogan: Warga Miskin Terlewat, yang Mampu Justru Dapat

Masalah Data BLT Kesra di Kuripan Grobogan: Warga Miskin Terlewat, yang Mampu Justru Dapat

Basuki by Basuki
31 Desember 2025 15:44
in Grobogan, News, Umum
0 0
Masalah data BLT Kesra 2025 di Kelurahan Kuripan Grobogan, warga miskin terlewat bantuan sementara warga mampu masih tercatat sebagai penerima.

Warga antre untuk mengambil BLT Kesra di Kelurahan Kuripan, Grobogan, Rabu, 31 Desember 2025. (Lingkarnews Network/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

GROBOGAN, Harianmuria.com – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan (BLT Kesra) Tahun 2025 di Kelurahan Kuripan, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, masih menyisakan persoalan serius terkait akurasi data penerima bantuan.

Sejumlah warga yang secara ekonomi tergolong kurang mampu hingga kini belum tersentuh bantuan. Penyebabnya, mereka masih tercatat dalam desil menengah ke atas pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sehingga otomatis tidak masuk dalam daftar penerima.

DTSEN Belum Cerminkan Kondisi Riil Warga

Lurah Kuripan, Faiq Najib Hasan, mengakui bahwa penggunaan DTSEN sebagai acuan utama penyaluran bantuan sosial belum sepenuhnya mencerminkan kondisi riil masyarakat di lapangan.

“Masih ada warga yang seharusnya masuk kategori penerima bantuan, namun di DTSEN justru tercatat di desil 6 sampai 10. Akibatnya, mereka belum bisa menerima BLT Kesra,” ujar Faiq saat ditemui, Rabu, 31 Desember 2025.

Warga Mampu Masih Tercatat sebagai Penerima

Ironisnya, di tengah masih banyak warga miskin yang terlewat, pihak kelurahan justru menemukan warga yang secara ekonomi sudah mampu masih tercatat sebagai penerima BLT Kesra.

Baca Juga:  Hijaukan 593 Hektare Lahan di Grobogan, KTH Mekar Jaya Dorong Kemandirian Masyarakat Hutan

Menurut Faiq, kondisi ini menunjukkan bahwa pemutakhiran data sosial ekonomi masyarakat masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah.

“Kami terus mengusulkan penyesuaian dan penurunan desil agar bantuan benar-benar tepat sasaran dan diterima oleh warga yang membutuhkan,” tegasnya.

Masalah data BLT Kesra 2025 di Kelurahan Kuripan Grobogan, warga miskin terlewat bantuan sementara warga mampu masih tercatat sebagai penerima.
Penyaluran BLT Kesra Tahun 2025 di Kelurahan Kuripan, Grobogan, Rabu, 31 Desember 2025. (Lingkarnews Network/Harianmuria.com)

Proses Verifikasi Ulang dan Edukasi Warga

Saat ini, Pemerintah Kelurahan Kuripan tengah melakukan verifikasi ulang data penerima serta mengajukan penurunan desil bagi warga kurang mampu agar dapat masuk dalam kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Di sisi lain, pihak kelurahan juga memberikan edukasi kepada warga yang sudah tidak layak menerima bantuan agar bersedia memperbaiki data kependudukan dan kondisi sosial ekonominya secara jujur dan terbuka.

Baca Juga:  Resmi Diluncurkan Bupati Grobogan, Persipur FC Siap Tempur di Liga 4 Jateng

Penyaluran Terakhir BLT Kesra 2025

Penyaluran terakhir BLT Kesra Tahun 2025 dilaksanakan pada Rabu, 31 Desember 2025, bertempat di Pendapa Kelurahan Kuripan melalui PT Pos Indonesia. Penyaluran ini menjadi kesempatan terakhir bagi KPM untuk mencairkan bantuan.

BLT Kesra disalurkan sebanyak empat kali dalam setahun secara rapel per triwulan. Setiap KPM menerima Rp300.000 per bulan atau Rp900.000 setiap pencairan.

Kelurahan Kuripan menegaskan bahwa bantuan yang tidak diambil hingga batas waktu yang ditentukan akan dikembalikan ke kas negara.

“Kami mengimbau warga penerima agar segera mencairkan bantuan dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga. Jangan sampai hak masyarakat justru hangus karena tidak diambil,” pungkas Faiq.

Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Groboganblt kesraDTSENGroboganKabupaten Grobogan

Related Posts

Kunjungan wisata Rembang 2025 tembus 2,8 juta wisatawan dan konsisten masuk 10 besar Jawa Tengah.
Rembang

Kunjungan Wisata Rembang 2025 Tembus 2,8 Juta, Masuk 10 Besar Jawa Tengah

6 Januari 2026
BPKH menyalurkan 50 gerobak dan tenda untuk PKL Kudus di Pendapa Kabupaten Kudus untuk mendorong ekonomi rakyat dan kesejahteraan pedagang.
Kudus

BPKH Salurkan 50 Gerobak dan Tenda untuk PKL Kudus, Dorong Ekonomi Rakyat

6 Januari 2026
Dishub Jateng menyiapkan rute baru Trans Jateng Temanggung–Magelang yang ditargetkan beroperasi 2027 untuk mendukung pariwisata Borobudur.
Seputar Jateng

Dukung Pariwisata Borobudur, Trans Jateng Siapkan Rute Baru Temanggung–Magelang di 2027

6 Januari 2026
Peringatan Haul ke-16 Gus Dur dan Harlah ke-103 NU digelar di Jepara jadi momentum untuk meneguhkan kepemimpinan yang berpihak pada rakyat.
Jepara

Haul ke-16 Gus Dur dan Harlah NU di Jepara, Teguhkan Kepemimpinan yang Berpihak pada Rakyat

6 Januari 2026
Load More
Next Post
Nyoto Adi Sucipto resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Blora sisa masa jabatan 2024–2029 melalui mekanisme PAW, menggantikan Munatin dari Fraksi PKS.

Nyoto Adi Sucipto Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Blora, Gantikan Munatin

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Alamat Kantor
  • Hubungi Kami

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS