Rabu, Januari 7, 2026
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - Seputar Jateng - GP Ansor Jepara Kirim Surat ke Pj Bupati, Tagih Janji Penertiban Karaoke Ilegal

GP Ansor Jepara Kirim Surat ke Pj Bupati, Tagih Janji Penertiban Karaoke Ilegal

Sekar Sari by Sekar Sari
19 Oktober 2022 08:59
in Seputar Jateng, Jepara
0 0
Tempat karaoke di kawasan pantai Pungkruk Jepara. (Media Humas Polri/Harianmuria.com)

Tempat karaoke di kawasan pantai Pungkruk Jepara. (Media Humas Polri/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

JEPARA, Harianmuria.com – Geram akan suburnya tempat hiburan malam karaoke ilegal dan peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Jepara, Gerakan Pemuda (GP) Ansor Cabang Jepara berniat mengirim surat resmi kepada Pj Bupati. Hal ini disampaikan Wakil ketua GP Ansor Jepara Lukman Hakim, Selasa (18/10).

“GP Ansor akan mengirim surat ke Pemerintah Daerah (Pemda) yang tembusannya akan kita kirimkan ke Kejaksaan, Kepolisian, dan juga Gubernur Jawa Tengah terkait regulasi dan aturan main pendirian tempat hiburan malam dan peredaran miras di Kabupaten Jepara,” ungkap Lukman.

Ia menilai, upaya penertiban karaoke ilegal oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara terkesan lamban dan sebagai formalitas saja. Pasalnya, masih banyak masyarakat yang mengadu kepada pengurus ranting GP Ansor karena mengeluhkan keberadaan tempat karaoke illegal itu.

Baca Juga:  Polres Jepara Ungkap 169 Kasus Kejahatan Sepanjang 2025, Amankan 1 Kg Sabu

“Kami sudah memberikan tenggang waktu kepada Pemda namun sampai hari ini belum ada realisasinya, oleh karena itu kami putuskan minggu ini berkirim surat kepada Pj Bupati untuk menagih janji tersebut,” ujarnya.

Mengirimi surat resmi ke pihak Pj Bupati menurut Lukman Hamin hanya sebatas pada bentuk mengingatkan terkait tugas dan tanggung jawab. Utamnya tentang regulasi tata kelola pemerintahan tentang perizinan pendirian usaha sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata dan juga Perda Nomor 2 Tahun 2013 sebagaimana perubahan Nomor 4 Tahun 2001 tentang Larangan Minuman Beralkohol.

“Hal ini sudah kami sampaikan ketika audiensi dengan Pj Bupati pada kesempatan lalu, dimana salah satunya terkait keberadaan tempat hiburan malam (karaoke) yang tidak memiliki legal formal yang juga menjual miras dan Pj Bupati menyanggupi untuk menertibkan keberadaan tempat-tempat hiburan malam tersebut secepatnya,” tuturnya.

Baca Juga:  47 Ribu Wisatawan Kunjungi Jepara Selama Libur Nataru, Pantai Bandengan Paling Ramai

Ia menambahkan, Pemkab Jepara harus bersikap tegas kepada para pemilik dan pengelola tempat-tempat hiburan malam yang tidak memiliki izin.

“Kalau sudah jelas beberapa kali dirazia dan masih bandel tetap beroperasi harus ditutup secara paksa,” tegasnya. (Lingkar Network | Muslichul Basid – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: GP Ansor JeparaInfo JeparaInfo MuriajeparaKaraoke IlegalPj Bupati Jepara

Related Posts

DP3A Kota Semarang mencatat serapan Bantuan Operasional RT dan RW tahun 2025 mencapai 95 persen, dengan total dana terserap Rp253,9 miliar.
Semarang

Serapan Bantuan Operasional RT dan RW di Kota Semarang Tembus 95 Persen

7 Januari 2026
Sebanyak 501 ASN dan 18 pejabat BUMD Blora wajib menyerahkan LHKPN periodik 2025 paling lambat 31 Maret 2026 sesuai ketentuan KPK RI.
Blora

501 ASN dan 18 Pejabat BUMD Blora Wajib Lapor Harta Kekayaan, Batas Akhir 31 Maret 2026

7 Januari 2026
Dinkes Kota Semarang menargetkan 1,5 juta warga mengikuti Cek Kesehatan Gratis 2026 guna mencapai cakupan 80 persen sesuai arahan Kementerian Kesehatan.
Semarang

Dinkes Kota Semarang Kejar Target 1,5 Juta Warga Ikuti Cek Kesehatan Gratis 2026

7 Januari 2026
Gudang mebel PT Pijar Sukma di Tahunan Jepara terbakar pada Selasa sore (6/1/2026), kerugian material ditaksir mencapai Rp20 miliar.
Jepara

Gudang Mebel PT Pijar Sukma Jepara Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp20 Miliar

7 Januari 2026
Load More
Next Post
UNGKAP KASUS: Tersangka pelaku curanmor 27 TKP, beserta barang bukti sejumlah sepeda motor berhasil dibekuk. (R Teguh Wibowo/Harianmuria.com)

Polres Rembang Bongkar Motif Pelaku Curanmor, Incar Motor Bermerek

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Alamat Kantor
  • Hubungi Kami

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS