Rabu, Juli 16, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result
Home Seputar Jateng

GP Ansor Jepara Kirim Surat ke Pj Bupati, Tagih Janji Penertiban Karaoke Ilegal

Sekar Sari by Sekar Sari
19 Oktober 2022
in Seputar Jateng, Jepara
0 0
Tempat karaoke di kawasan pantai Pungkruk Jepara. (Media Humas Polri/Harianmuria.com)

Tempat karaoke di kawasan pantai Pungkruk Jepara. (Media Humas Polri/Harianmuria.com)

879
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

JEPARA, Harianmuria.com – Geram akan suburnya tempat hiburan malam karaoke ilegal dan peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Jepara, Gerakan Pemuda (GP) Ansor Cabang Jepara berniat mengirim surat resmi kepada Pj Bupati. Hal ini disampaikan Wakil ketua GP Ansor Jepara Lukman Hakim, Selasa (18/10).

“GP Ansor akan mengirim surat ke Pemerintah Daerah (Pemda) yang tembusannya akan kita kirimkan ke Kejaksaan, Kepolisian, dan juga Gubernur Jawa Tengah terkait regulasi dan aturan main pendirian tempat hiburan malam dan peredaran miras di Kabupaten Jepara,” ungkap Lukman.

Ia menilai, upaya penertiban karaoke ilegal oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara terkesan lamban dan sebagai formalitas saja. Pasalnya, masih banyak masyarakat yang mengadu kepada pengurus ranting GP Ansor karena mengeluhkan keberadaan tempat karaoke illegal itu.

“Kami sudah memberikan tenggang waktu kepada Pemda namun sampai hari ini belum ada realisasinya, oleh karena itu kami putuskan minggu ini berkirim surat kepada Pj Bupati untuk menagih janji tersebut,” ujarnya.

Mengirimi surat resmi ke pihak Pj Bupati menurut Lukman Hamin hanya sebatas pada bentuk mengingatkan terkait tugas dan tanggung jawab. Utamnya tentang regulasi tata kelola pemerintahan tentang perizinan pendirian usaha sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata dan juga Perda Nomor 2 Tahun 2013 sebagaimana perubahan Nomor 4 Tahun 2001 tentang Larangan Minuman Beralkohol.

“Hal ini sudah kami sampaikan ketika audiensi dengan Pj Bupati pada kesempatan lalu, dimana salah satunya terkait keberadaan tempat hiburan malam (karaoke) yang tidak memiliki legal formal yang juga menjual miras dan Pj Bupati menyanggupi untuk menertibkan keberadaan tempat-tempat hiburan malam tersebut secepatnya,” tuturnya.

Ia menambahkan, Pemkab Jepara harus bersikap tegas kepada para pemilik dan pengelola tempat-tempat hiburan malam yang tidak memiliki izin.

“Kalau sudah jelas beberapa kali dirazia dan masih bandel tetap beroperasi harus ditutup secara paksa,” tegasnya. (Lingkar Network | Muslichul Basid – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: GP Ansor JeparaInfo JeparaInfo MuriajeparaKaraoke IlegalPj Bupati Jepara

Related Posts

Pelaku tabrak lari langsung kabur usai insiden di jalan Pantura Brangsong Kendal.
Hukum & Kriminal

Tabrak Lari di Kendal Renggut Nyawa Pemotor, CCTV Jadi Kunci Ungkap Pelaku

15 Juli 2025
Program Cek Kesehatan Gratis di Jawa Tengah telah menjangkau 4,6 juta warga.
News

4,6 Juta Warga Jateng Nikmati Cek Kesehatan Gratis, Dokter Spesialis Keliling Layani 253 Desa

15 Juli 2025
Pemkot Pekalongan targetkan operasional penuh insinerator Motah sebelum November 2025.
News

Pekalongan Gunakan Insinerator Motah, Sampah Diolah Jadi Batako dan Paving Block

15 Juli 2025
Pemprov Jateng gelar Gerakan Pangan Murah di 10 daerah.
News

Gerakan Pangan Murah Digelar di 10 Daerah Jateng, Warga Serbu Beras Rp11.000/Kg

15 Juli 2025
Load More
Next Post
UNGKAP KASUS: Tersangka pelaku curanmor 27 TKP, beserta barang bukti sejumlah sepeda motor berhasil dibekuk. (R Teguh Wibowo/Harianmuria.com)

Polres Rembang Bongkar Motif Pelaku Curanmor, Incar Motor Bermerek

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikenal Sebagai Tokoh Penyebar Agama Islam di Jepara, Siapa Sajakah Mereka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS