BLORA, Harianmuria.com – Meski sempat tersandung kasus judi online, namun oknum pegawai Satpol PP Blora ternyata masih bertugas.
Hal itu diakui Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) setempat, Pujo Catur Susanto. Menurutnya, hingga saat ini pihaknya masih menunggu keputusan dari pihak berwenang terkait kelanjutan nasib pegawainya tersebut.
Pujo mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan pembinaan terhadap oknum yang terjerat kasus pinjol itu.
“Kami masih menunggu kejelasan hasil penyelidikan kepolisian. Sampai sekarang belum tahu hasil dari pemeriksaan seperti apa dari Polres. Kalau nanti sudah ada hasilnya, saya akan laporkan ke pihak kepegawaian,” ujarnya, Rabu, 20 November 2024.
4 Orang Termasuk Oknum Pegawai Satpol PP Blora Ditetapkan Tersangka Kasus Judi Online
Ia akui, oknum tersebut hingga saat ini masih bertugas. Sebab, sebelumnya telah diupayakan penangguhan penahanan.
“Inisialnya W, bagian perencanaan. Statusnya PPPK. Masuk tahun kemarin,” ucapnya.
Sementara itu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Blora saat ini masih belum mengambil sikap atas kasus yang menimpa oknum pegawai Satpol PP tersebut.
“Kami sudah mendengar jika yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun kami belum bisa mengambil langkah apapun,” ujar Kepala BKD Blora, Heru Eko Wiyono.
Anggota Satpol PP Blora yang Terlibat Judi Online Diupayakan Penangguhan Penahanan
Heru menjelaskan, saat ini pihaknya masih menunggu laporan resmi dari dinas yang menaungi oknum tersebut. Terkait status kepegawaiannya, kata dia, nanti akan menunggu jika sudah ada keputusan final.
“Kami masih nunggu laporan dari dinasnya. Kalau judi online kan jelas pidananya. Tinggal nanti dituntut berapa kan kita juga belum tahu pasti,” jelasnya. (Lingkar Network | Hanafi – Harianmuria.com)