PATI, Harianmuria.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati dari Komisi B, Narso mendorong pemenuhan fasilitas publik yang ramah terhadap penyandang disabilitas. Ia menilai, sejauh ini ruang layanan publik yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati belum menyediakan fasilitas memadai untuk penyandang disabilitas.
“Dengan belum meratanya akses untuk penyandang Disabilitas di ruang publik kabupaten Pati. Bisa dibilang Pati belum layak disebut ramah bagi Disabilitas,” kata Narso.
Politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini merasa, setiap warga negara termasuk penyandang disabilitas berhak memeroleh hak yang sama tanpa pengecualian. Termasuk dalam hal pelayanan publik.
Ia berharap ada peningkatan fasilitas-fasilitas publik, baik di lingkungan sekolah, pusat kesehatan, maupun di tempat kerja. Oleh sebab itu, Dinas Sosial didorong oleh politisi dari Kecamatan Juwana ini untuk dapat memperhatikan para penyandang disabilitas.
Sehingga implementasi sila kelima Pancasila yang berbunyi Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia benar-benar terselenggara.
“Penyandang Disabilitas di Pati kan juga memiliki hak-hak yang harus tetap dipenuhi sebagai warga negara Indonesia. Untuk itu, Komisi B mengimbau Pemkab agar lebih maksimal dalam meningkatkan fasilitas bagi mereka,” harapnya.
Menurut Narso, beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain menambah petugas dengan kemampuan bahasa isyarat, penunjuk jalan atau Guiding Block, dan zebra cross dengan garis kendaraan yang tidak terlalu dekat.
“Selain itu juga akses jalan harus dibuat trotoar yang dilengkapi lantai pemandu, fasilitas kamar mandi, serta lift khusus bagi penyandang Disabilitas,” tandasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)