PATI, Harianmuria.com – Keberadaan guru wiyata bakti di Kabupaten Pati mendapat perhatian dari anggota Komisi D Muntamah. Mengingat para guru wiyata bakti ini sudah mengabdi selama puluhan tahun dan bahkan sampai sekarang belum mendapatkan gaji yang layak.
Salah satu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati ini pun berharap, agar guru wiyata yang mengabdi lebih dari 3 tahun mendapat prioritas utama dalam penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 ini.
“Semoga saat verifikasi yang diprioritaskan yang mengabdi lama. Yang kurang dari 3 tahun tidak usah, saya mendorong seperti itu,” jelas dia, belum lama ini.
Sebelumnya, Muntamah bersama dengan komisi D juga sempat mendapat aduan dari para guru wiyata untuk diprioritaskan dalam penerimaan PPPK. Mereka mengadu, khawatir apabila guru wiyata bakti yang sudah mengabdi lama terkalahkan oleh guru wiyata baru dan baru mengabdi beberapa tahun.
“Ada sebuah kekhawatiran yang pengabdiannya dikalahkan yang baru. Mereka (guru wiyata) berharap adanya observasi, supaya ada keterpihkan untuk diprioritaskan,” imbuhnya.
Selain itu, dirinya juga menegaskan bahwa gaji guru honorer yang selama ini tak layak sumbernya bukan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Melainkan gaji dari pihak sekolahan itu sendiri, sehingga jumlahnya terbilang kecil.
Lain halnya dengan guru ASN (Apataur Sipil Negara) yang gajinya berdasar pada APBD serta besarannya sudah diatur oleh pemerintah.
“Tidak ada dana transfer dari pusat dan dari provinsi untuk guru yang diluar APBD. Yang ada kan bantuan pusat hibah bansos ke desa atau kelompok masyarakat. Untuk guru masuknya APBD. Tidak ada dana dari pusat masuknya ke guru,” tandasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)