PATI, Harianmuria.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menanggapi keluhan petani yang merasa kesulitan dalam mendapatkan pupuk bersubsidi.
Anggota DPRD Pati Maesaroh mengatakan, para petani banyak yang mengeluhkan sulitnya mendapatkan pupuk subsidi. Keluhan tersebut dikarenakan petani tidak bisa membeli pupuk ketika tanaman sudah waktunya dipupuk. Akibatnya, petani tidak bisa memupuk tanamannya.
Lebih lanjut Maesaroh menyatakan, untuk wilayah Pati bagian utara tidak ada kendala dalam proses pemupukan, karena pemupukan tanaman di sawah irigasi waktunya bisa ditentukan sendiri oleh petani. Sedangkan di wilayah Pati Selatan, petani harus menunggu hujan untuk mendapatkan pengairan.
Oleh karena itu, terjadi kendala yaitu pupuk subsidi dari pemerintah tidak tersedia ketika air hujan mengairi sawah. Dan sebaliknya, pupuk subsidi tersedia ketika sawah tidak mendapatkan air dari hujan. Hal tersebut tentunya mengakibatkan petani tidak bisa memelihara tanamannya dengan baik.
“Kalau reses, yang muncul pasti soal pupuk. Walaupun disubsidi, ketika waktunya memupuk tanaman, pupuknya tidak ada. Akhirnya sekarang ini tidak bisa memupuk padi. Wilayah Pati selatan sawahnya tadah hujan, berbeda dengan wilayah utara, bisa mengandalkan air sungai. Akhirnya ketika ada pengairan tidak ada pupuknya, ketika ada pupuk justru tidak ada pengairan,” kata Maesaroh.
Eko, salah satu petani di Desa Klecoregonang, Kecamatan Winong mengungkapkan, lebih baik pupuk tidak usah disubsidi, tetapi stoknya selalu tersedia ketika petani membutuhkan. Dari pada disubsidi, tambahnya, tetapi tidak tersedia jika dibutuhkan.
“Mending tidak usah disubsidi yang penting ketika dibutuhkan pupuknya ada,” kata Eko.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati, Niken Tri Meiningrum menyampaikan, pihak Dispertan Pati sudah menyampaikan kepada distributor agar stok pupuk selalu tersedia. Terlebih, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) sudah menjelaskan bahwa ketersediaan pupuk harus tetap terjaga di Kios Pengecer Lengkap (KPL).
“Kami sudah sampaikan ke distributor jangan sampai tidak ada pupuk. Kami selalu menekankan seperti itu. Jadi, tidak ada alasan lagi mereka untuk tidak ada stok. Karena di Permendag-nya jelas, harus ada stok di KPL,” pungkasnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Harianmuria.com)