GROBOGAN, Harianmuria.com – Tiga Pimpinan Definitif atau Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Grobogan resmi dilantik, pada sidang paripurna ke-34 di Gedung Sidang 1 DPRD setempat, Kamis, 26 September 2024.
Tiga nama wakil DPRD tersebut adalah Mukhlisin dari Partai PKB, Supardi dari Partai Gerindra, dan Setiawan Djoko Purwanto dari Partai Hanura.
Bupati Grobogan Sri Sumarni mengatakan, pelantikan tersebut berlandaskan pada Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda).
“Pimpinan DPRD Kabupaten Grobogan terdiri dari satu orang ketua dan tiga orang wakil ketua yang berasal dari partai politik, berdasarkan urutan terbanyak dan diresmikan dengan Keputusan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat,” jelas Sri Sumarni.
Selanjutnya, Bupati Sri mengusulkan, demi kelancaran pelaksanaan lembaga DPRD di Kabupaten Grobogan, peresmian tersebut diumumkan dalam sidang paripurna kepada Gubernur Jawa Tengah melalui Bupati.
“Alhamdulillah, dengan penuh rasa syukur, akhirnya usulan DPRD tersebut mendapat persetujuan Gubernur Jawa Tengah, dengan diterbitkannya Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 170/188 Tahun 2024 tanggal 25 September 2024,” terangnya.
Dalam surat keputusan tersebut, termuat tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Grobogan masa keanggotaan 2024-2029. Artinya, tugas dan wewenang Pimpinan DPRD akan segera dapat tertunaikan.
Lebih lanjut, Sri Sumarni berharap dengan telah dilantiknya tiga wakil ketua DPRD, mereka dapat segera melaksanakan tugas-tugas kelembagaan legislatif sebagai mitra Pemerintah Daerah (Pemda) dan unsur penyelenggaraan Pemda menjadi efektif. Sehingga, agenda-agenda pemerintah yang tertunda dapat segera terlaksana.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Grobogan, saya mengucapkan selamat dan sukses. Semoga saudara dapat melaksanakan tugas dan amanah yang diemban dengan sebaik-baiknya, dalam masa jabatan 2024 – 2029,” ucap Sri Sumarni. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Harianmuria.com)