BLORA, Harianmuria.com – Prosesi wisuda yang dulu menjadi seremoni kelulusan pendidikan tingkat sekolah tinggi atau universitas, saat ini dilakukan di hampir semua jenjang pendidikan mulai dari taman kanak-kanak. Akan tetapi, bagi sebagian masyarakat hal itu dirasa memberatkan.
Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Kabupaten Blora Achlif Nugroho Widi Utomo menilai acara wisuda atau perpisahan tak menjadi persoalan jika tidak dilakukan dengan berlebihan.
“Yang jadi persoalan itu, ketika acara itu akan memberatkan siswa dan wali murid,” ujarnya, pada Minggu, 18 Juni 2023.
Menurutnya, wisuda di jenjang TK, SD, SMP, hingga SMA memang bersifat opsional. Artinya, kegiatan wisuda boleh dilakukan, boleh juga tidak.
“Tetapi kalau terlalu mewah, siswa harus ke salon untuk make up dan berpakaian yang nyewa. Iini yang semestinya tidak dilakukan. Kecuali di sekolah elit dan semua mampu. Jika sekolah pinggiran harus begitu, ya, kasihan orang tuanya,” terangnya.
Dia mengingatkan, dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 menyebutkan bahwa kegiatan bersama antara satuan pendidikan yang melibatkan orang tua harus didiskusikan dengan komite sekolah.
“Jika ada kesepakatan dan tidak memberatkan nggih monggo,” umbuhnya.
Namun, menurutnya, jika acara tersebut bisa dikemas lebih sederhana tanpa mengurangi makna dan pesan dan kesan dirasa lebih efektif.
“Apalagi bisa menampilkan hasil kreatifitas siswa. Yang penting maknanya tetap didapat,” pungkasnya. (Lingkar Network | Hanafi – Lingkarjateng.id)