BLORA, Harianmuria.com – Selama tahun 2022 terdapat 531 pernikahan dini di Kabupaten Blora. Kondisi ini sangat disayangkan Wakil Ketua DPRD Blora, Siswanto, mengingat Pemerintah Kabupaten Blora tengah menargetkan untuk meraih predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) madya.
Berkaca pada data tersebut, Siswanto, menilai banyak permasalahan terkait anak yang perlu dituntaskan Pemerintah Kabupaten Blora. Salah satunya untuk meminimalkan pernikahan dini.
Untuk itu Siswanto memberikan catatan terhadap rencana aksi daerah Kabupaten Blora yang tengah berupaya meraih predikat Kabupaten Layak Anak. Catatan tersebut bersifat membangun untuk mencapai indikator-indikator Kabupaten Layak Anak yang diharapkan bisa lebih terarah dan maksimal.
“Angka pernikahan dini harap segera bisa diatasi. Kami harap Pemkab Blora beserta Pengadilan Agama setempat bisa bersinergi dalam menurunkan angka pernikahan dini tersebut. Banyak permasalahan-permasalahan yang ditimbulkan dari pernikahan dini, misalnya stunting. Stunting ‘kan juga masih jadi pekerjaan rumah (PR) utama Blora,” ujarnya saat menghadiri verifikasi lapangan (Verlap) secara hybrid sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) 2022 oleh tim dari Kementerian PPPA dan DP3AP2KB Provinsi Jawa Tengah, baru-baru ini.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati mengatakan bahwa Pemkab Blora akan terus berusaha untuk membidik target peningkatan pada KLA. Ia menyatakan, saat ini KLA Blora berada di tingkat pratama.
“Masih banyak yang perlu dibenahi, apalagi soal dokumen-dokumen yang masih belum terlengkapi. Padahal sudah terealisasi. Catatan-catatan itu kami akan benahi agar harapannya bisa naik satu tingkat menjadi madya,” ungkap Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati. (Lingkar Network | Koran Lingkar)