JEPARA, Harianmuria.com – Sebanyak 105 jabatan kepala sekolah (kepsek) tingkat Taman Kanan-Kanan (TK) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Jepara mengalami kekosongan lantaran ditinggal pensiun pejabat lama.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Jepara Ali Hidayat menyampaikan sebelumnya pada 2 Mei 2024, Pj Bupati Edy Supriyanta telah mengambil sumpah dan mengukuhkan 163 guru menjadi kepala sekolah. Tetapi jumlah tersebut belum menutupi kekurangan jabatan kepala sekolah di Jepara.
“Setelah kemarin pada 2 Mei 2024 kita isi 163, saat ini tersisa 105 sekolah,” kata Ali saat ditemui di kantornya, Rabu 28 Agustus 2024.
Sebanyak 163 kepala sekolah yang dikukuhkan terdiri dari 1 TK Negeri, 158 SD Negeri, dan 4 SMP Negeri. Namun pada bulan Juni hingga Agustus 2024 kembali terjadi penambahan kekosongan jabatan kepala sekolah.
“Sebelum pengukuhan ada 230 jabatan kepsek kosong, dan pada 2 Mei ada pengukuhan sebanyak 163 kepala sekolah. Kemudian pada bulan Juni-Agustus ada kekosongan lagi, totalnya saat ini ada 105 jabatan kepala sekolah yang kosong,” jelasnya.
Total 105 jabatan kepala sekolah yang kosong itu, kata Ali, terdiri dari 4 TK Negeri, 97 SD Negeri, dan 4 SMP Negeri.
Demi memastikan seluruh kegiatan di sekolah berjalan dengan baik, pihaknya mengisi kekosongan jabatan kepala sekolah itu dengan Pelaksana Tugas (Plt).
“Jabatan kepala sekolah yang kosong saat ini diisi oleh Plt. Kekosongan tersebut tidak berdampak pada KBM (Kegiatan Belajar Mengajar). Semuanya berjalan seperti biasanya, karena kepala sekolah sekarang tugasnya tidak mendidik hanya manajerial. Jadi tidak berpengaruh ke KBM,” tuturnya.
Pihaknya pun berharap kekosongan jabatan kepala sekolah tersebut dapat segera terisi. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Harianmuria.com)