PATI, Harianmuria.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pati mengingatkan kepada pemerintah desa maupun pemerintah kecamatan yang menyediakan salinan data kependudukan masyarakat mampu memberikan jaminan keamanan.
Pelaksana tugas Kepala Disdukcapil Pati, Sutikno Edi, mengatakan pemerintah harus bisa memberikan jaminan bahwa berkas kependudukan disimpan pada tempat yang aman dan tidak ada penyalahgunaan.
“Meski demikian, ketika ada kendala terkait berkas kependudukan. Kami mengimbau masyarakat agar datang ke kantor kecamatan setempat untuk meminta salinan atau pembaruan berkas kependudukan,” kata Sutikno, Rabu, 2 Oktober 2024.
Sutikno mengatakan fungsi salinan data kependudukan di pemerintah desa atau di pemerintah kecamatan itu untuk mempermudah validasi data kependudukan di wilayah setempat. Selain itu salinan data tersebut juga sebagai bank data berkas bagi masyarakat.
“Masyarakat sering meminta salinan berkas kependudukannya ketika berkas kependudukan yang ada pada masyarakat hilang atau rusak,” ungkapnya.
Pengarsipan data seperti ini juga bertujuan untuk mempermudah masyarakat. Sehingga ketika masyarakat membutuhkan berkas bisa meminta arsip dari pemerintah setempat untuk menduplikatnya.
“Selain itu, untuk kepentingan administrasi. Pemdes maupun pemerintah kecamatan juga terbantu,” ucapnya.
Oleh karena itu dirinya meminta juga meminta agar masyarakat juga kooperatif melaporkan perubahan elemen data kependudukan sehingga data di lapangan dan berkas yang tersimpan sinkron atau sesuai
“Sehingga ketika ada momen tertentu, pemdes mudah melakukan validasi data,” ucapnya. (Lingkar Network | Ibnu Muntaha – Harianmuria.com)