PATI, Harianmuria.com – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati menemukan tiga produk Minyakita tidak sesuai dengan aturan saat sidak di Pasar Rogowangsan.
Tiga produk tersebut diproduksi oleh Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara Kudus, PT Sinar Agung Abadi, Jawa Timur, dan PT Kusuma Mukti Remaja, Karanganyar.
Minyakita produksi Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara Kudus hanya berisikan minyak sebanyak 806,6 mililiter (ml) dan tidak mencantumkan volume di kemasan.
Kemudian, Minyakita dari PT Sinar Agung Abadi hanya berisikan 737,4 ml dan Minyakita dari PT Kusuma Mukti Remaja hanya bersiikan minyak 970,5 ml.
“Dari ketiganya ternyata ditemukan volumenya kurang yang tercantum dalam kemasan. Ada yang hanya 970 mililiter, ada yang dua tadi kurang dari 800 mililiter,” kata Kepada Disdagperin Pati Hadi Santoso, Rabu (12/3/2025).
Dari hasil temuan tersebut, pihaknya akan melaporkan ke Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui sistem yang ada.
Hadi mengatakan, bagi produsen dan distributor yang menjual Minyakita tidak sesuai aturan akan ditindak oleh anggota Polresta Pati yang saat itu juga ikut sidak.
Sedangkan untuk pedagang, akan dilakukan pembinaan agar tidak menjual produk Minyakita yang sama di kemudian hari. Selain itu, pedagang juga diimbau untuk mengembalikan stok produk Minyakita tidak sesuai aturan ke distributor atau produsen.
“Para pedagang untuk cermat, hati-hati kalau beli minyak untuk dijual kembali, untuk meneliti dengan cermat kemasan maupun isinya,” jelasnya.
Seorang pedagang di Pasar Rogowongso, Mun, mengatakan dirinya sudah lama berjualan Minyakita. Namun, selama ini dia tidak tahu ada kemasan yang isinya kurang dari takaran.
“Mungkin sudah 1-2 tahun lebih (berjualan Minyakita). Tapi kalau seperti ini kan saya tidak tahu. Sudah lama, tapi dulu-dulunya memang segini atau penuh dari takaran literan atau enggak, saya tidak begitu tahu,” ungkapnya.
Mun mengaku belum tahu hendak dia apakan stok Minyakita dengan takaran kurang dari 1 liter yang masih ada di lapak jualannya.
“Lagipula tidak ada perjanjian untuk pengembalian. Asal laku, saya jual. Karena sudah banyak peminat Minyakita, saya belum tahu ke depan seperti apa, ganti merek (yang dikulak) atau bagaimana,” tuturnya.