SALATIGA, Harianmuria.com – Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Salatiga kesulitan melakukan intervensi kepada pihak ketiga pengelola pasar tradisional dalam peningkatan sarana dan prasarana (sarpras) untuk mendukung pencapaian predikat Kota Sehat pada tahun 2025 ini. Itu menjadi kendala bagi Disdag dalam mencapai skor tinggi dalam penilaian Kota Sehat.
Hal tersebut disampaikan Kepala Disdag Kota Salatiga Kusumo Aji, dalam rapat koordinasi Kota Sehat yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan di Ruang Kalitaman Gedung Setda Kota Salatiga, Jumat (14/3/2025).
“Ada kendala dalam pengelolaan pasar. Dari 16 pasar di Salatiga, sebagian besar dikelola oleh pihak ketiga. Sehingga cukup sulit dalam intervensi pengelolaannya,” kata Kusumo Aji.
Menurutnya, sarana dan prasarana pasar tradisional yang dikelola Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga seperti Pasar Rejosari telah memenuhi syarat Kota Sehat. Di pasar tersebut telah tersedia ruang laktasi dan juga pengelolaan sampah yang memadai.
“Namun, untuk pasar yang dikelola pihak ketiga kami cukup kesulitan. Namun akan kami upayakan, seperti kami sediakan TPS (tempat pembuangan sementara) yang memadai untuk pengelolaan sampah,” tuturnya.
Dalam rapat tersebut, Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin mengimbau organisasi perangkat daerah (OPD) khususnya yang skor penilaian Kota Sehat-nya belum mencukupi untuk terus mengupayakan perbaikan, serta memenuhi persyaratan yang ditentukan.
“Kami imbau kepada seluruh OPD yang terkait untuk meninjau kembali persiapan yang sudah ada. Kota Sehat ini merupakan tanggung jawab kita bersama, sehingga diperlukan kerja sama setiap pihak,” ujarnya.
Nina menyebut, ada tiga OPD dengan skor yang masih kurang, yaitu Dinas Perdagangan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim), dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). “Tingkatkan skornya. Paling tidak mencapai 85 persen,” tandasnya.
(ANGGA ROSA – Harianmuria.com)