KUDUS, Harianmuria.com – Para dokter, perawat, bidan, hingga apoteker di Kabupaten Kudus tidak jadi turun ke jalan untuk melaksanakan aksi damai menolak RUU Omnibus Law Kesehatan.
Aksi penolakan diganti dengan sosialisasi potensi kerugian bagi masyarakat imbas adanya RUU Omnibus Law Kesehatan yang dilakukan secara daring.
Sebelumnya, organisasi kesehatan di Kudus berniat untuk menindaklanjuti surat edaran dari Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI). Adapun surat yang dimaksud ialah surat edaran nomor 1991/PB/A.6-AksiDamai/11/2022 tentang Imbauan Aksi Damai.
Surat tersebut sempat membuat organisasi profesi kesehatan di Kudus melakukan aksi damai turun ke jalan ke Gedung DPRD Kudus.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kudus dr. Ahmad Syaifuddin mengatakan, pihaknya telah mengganti konsep aksi damai menolak RUU Omnibus Law Kesehatan tersebut.
Kebijakan itu, lanjutnya, diambil setelah sejumlah organisasi kesehatan di Kudus mengadakan rapat bersama.
“Kami tetap menolak RUU Kesehatan Omnibus Law, tetapi untuk aksi turun ke jalan yang awalnya kami rencanakan tidak jadi. Kami ganti dengan pemahaman secara daring pada hari Senin (28/11) kemarin,” kata dr. Ahmad saat ditemui, Kamis (1/12).
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa sosialisasi secara daring itu memberikan penjelasan tentang kerugian-kerugian yang dialami masyarakat imbas dari RUU Kesehatan Omnibus Law.
Ia menyebutkan bahwa pembicara pada acara tersebut berasal dari PB IDI.
“Peserta diskusi ada seribu orang. Terdiri dari para nakes (tenaga kesehatan, red) yang mayoritas berasal dari Kudus,” imbuhnya.
Meski melangsungkan penolakan tanpa turun ke jalan, pihaknya menyampaikan organisasi profesi kesehatan di Kota Kretek tetap menolak RUU Omnibus Law Kesehatan.
Sebab, menurutnya, RUU Kesehatan Omnibus Law berpotensi merugikan masyarakat. (Lingkar Network | Ihza Fajar – Harianmuria.com)