Senin, Juli 14, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Jateng

Dilarang Digunakan di Jalan Raya, Polres Blora Sosialisasikan Aturan Jalur Sepeda Listrik

by ulfa puspa
10 Agustus 2023
in Seputar Jateng, Blora
0 0
BERBONCENGAN: Dua anak laki-laki menggunakan sepeda listrik di jalan raya. (Istimewa/Harianmuria.com)

BERBONCENGAN: Dua anak laki-laki menggunakan sepeda listrik di jalan raya. (Istimewa/Harianmuria.com)

739
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

BLORA, Harianmuria.com – Semakin banyaknya pengguna sepeda listrik di jalan raya dikhawatirkan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas, sehingga Satlantas Polres Grobogan berencana menerapkan aturan untuk menertibkan.

Kasat Lantas Polres Blora AKP Noach Hendrik menegaskan melarang penggunaan sepeda listrik di jalan raya. Meskipun jumlah penggunaan sepeda listrik belum terlalu banyak, namun pihaknya berencana menggencarkan sosialisasi agar sepeda listrik tidak digunakan di jalan raya.

“Kita mengacu Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 45 Tahun 2020. Terkait dengan aturan Permenhub tersebut, ternyata masih banyak masyarakat yang belum memahami aturan bahwa penggunaan sepeda listrik memiliki ranahnya sendiri atau aturan jalannya,” jelasnya saat dihubungi di Blora, pada Rabu, 9 Agustus 2023.

AKP Noach mengatakan bahwa sepeda listrik sudah ada aturan jalurnya sendiri, yakni boleh digunakan di area jalan kampung atau kawasan permukiman warga.  

“Untuk sepeda listrik tersebut ada jalur khususnya, seperti di kawasan pemukiman, car free day, wisata, dan area perkantoran,” imbuhnya.

Selain itu, ia menambahkan bahwa sepeda listrik hanya bisa digunakan oleh pengendara yang berusia minimal 12 tahun. Itu pun tetap harus menggunakan helm standar nasional indonesia (SNI) sesuai dengan Permenhub 45/2020.

“Batas kecepatan saat digunakan juga tidak boleh melewati 25 kilometer/jam, serta tidak difasilitasi pedal maka akan dianggap sebagai motor listrik (molis) sehingga wajib memiliki STNK. Semua itu tertuang dalam Permenhub 45/2020,” jelasnya.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat Blora,  khususnya orang tua yang memberikan anaknya sepeda listrik untuk selalu berhati-hati serta tetap mematuhi aturan berlalu lintas.

“Yang terpenting jangan sembrono di jalan raya. Orang tua wajib memberi pemahaman kepada anaknya. Perihal aturan penindakan penggunaan sepeda listrik di jalan raya masih kami kaji,” tuturnya. (Lingkar Network | Hanafi – Koran Lingkar)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: bloralalu lintasPolres Blora

Related Posts

News

Sekolah Rakyat Blora Resmi Beroperasi, Bupati Siapkan 7 Hektare untuk Pengembangan

14 Juli 2025
News

PDAM Blora Genjot Laba Rp1,4 Miliar, Biaya Sambungan Rumah Kini Lebih Murah

14 Juli 2025
News

Tarif Impor Baru AS Hantam Pengusaha Blora: Ekspor Rp13 Miliar Terancam!

14 Juli 2025
News

Gratis dan Lengkap! Fasilitas Sekolah Rakyat Blora Penuhi Kebutuhan Harian Siswa

14 Juli 2025
Load More
Next Post

Atlet Triathlon Jepara Sumbang Medali Emas Porprov Jateng 2023

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version