PATI, Harianmuria.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Muntamah berharap konsep seragam baru tetap mengutamakan kesederhanaan.
Terutama terkait pakaian adat yang menjadi seragam baru, ia menekankan agar perubahan seragam baru ini tidak menciptakan kesenjangan anatar siswa ataupun sekolah.
“Dan juga baju adat ini seragam dengan kesederhanaan. Misalnya adat Jawa itu ya seragam, supaya sederhana, jangan yang harganya mahal supaya semua bisa menjangkau,” ungkap Senin (15/4/2024).
Dirinya pun mengaku setuju dengan wacana tersebut untuk diterapkan di sekolah-sekolah, mulai dari sekolah tingkat dasar, menengah pertama maupun menengah akhir.
Kendati demikian, dirinya juga memberikan imbauan agar orang tua atau wali murid diberikan tenggang waktu untuk bisa mengadaptasikan pakaian sekolah anaknya agar sesuai dengan peraturan baru tersebut.
“Sepakat, tetapi dengan syarat baju adat ini kan butuh biaya. Supaya orang tua ada waktu untuk mempersiapkan anaknya untuk membeli baju adat itu. Karena ini kan seragam baru, sehingga dari sekolah-sekolah jangan menekankan batas waktu yang pendek,” ujar Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Sebelumnya, beredar kabar seragam sekolah mulai dari tingkat dasar hingga menengah akan diganti setelah Lebaran. Hal ini pun telah diluruskan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) bahwa kabar tersebut tidak benar.
Pemerintah tetap mengacu pada aturan soal kebijakan seragam sekolah yang tertuang dalam Permendikbud Nomor 50 tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Sehingga tiap sekolah tidak diwajibkan siswanya untuk mengganti segaram baru setelah Lebaran 2024. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)