BLORA, Harianmuria – Wakil Ketua DPRD Blora Siswanto menekankan pentingnya hilirisasi hasil pertanian tembakau di Kabupaten Blora. hal itu akan memberikan banyak dampak ekonomi yang berputar di Blora.
“Kami (Dewan) akan mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora untuk gencar membuka keran investasi produk pertanian di Kabupaten Blora,” kata Siswanto, Selasa (4/3/2025)
Menurutnya, keran investasi terhadap industri rokok harus diperlebar dan dipermudah. Selain dapat menyerap hasil tembakau Kabupaten Blora, juga dapat menyerap banyak tenaga kerja di wilayah tersebut.
“Industri rokok itu kan industri padat karya. Sehingga serapan dan perputaran ekonomi di sekitar pabrik akan menjadi stimulan positif untuk sebuah wilayah,” terang Siswanto yang juga Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Blora,
Selain itu, lanjutnya, adanya pabrik rokok juga berdampak langsung kepada kesejahteraan masyarakat. Sebab, industri tersebut akan berdampak pada meningkatnya Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Blora.
“DBHCHT itu kan dihitung dari hasil produksi rokok dan hasil dari tanaman tembakau di daerah,” kata Siswanto.
Ia menyayangkan masih minimnya industri rokok di Blora, padahal kabupaten ini juga merupakan produsen hasil tembakau. Menurutnya, adanya industri rokok adalah satu langkah langsung membuat ekosistem perekonomian di Blora.
“Kita punya hasil tembakau. Jadi kita harus maksimalkan pada proses industrialisasi atau hilirisasi. Sementara di Kabupaten Blora baru ada dua industri rokok. Lalu nanti ada tambahan satu baru yang akan launching,” ujarnya.
Dua industri rokok itu, tutur Siswanto, berkategori Sigaret Kretek Mesin (SKM) yang berada di Tempellemahbang, Jepon. Sementara satu masih kategori Sigaret Kretek Tangan (SKT) yang berada di Desa Purworejo, Kecamatan Blora.
Siswanto menambahkan, hilirisasi hasil tembakau Blora dapat meningkatkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Blora. “Dari PDRB nanti kita dapat mengukur pertumbuhan ekonomi Blora, sehingga indeks kesejahteraan masyarakat dapat terpantau jelas setiap tahunnya,” terangnya.
DBHCHT Blora pada 2025 menyentuh angka Rp22 miliar, naik dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya Rp16 miliar. Kenaikan itu menyusul penambahan luas area tanam tembakau, yang saat ini mencapai 2.800 hektare.
Dinas Pangan Pertanian Peternakan dan Perikanan (DP4) Blora menargetkan penambahan luasan tembakau menjadi 3.300 hektar pada tahun 2025, dengan produktivitas per hektare ditargetkan 1 hingga 2 ton.
(EKO WICAKSONO – Harianmuria.com)