PATI, Harianmuria.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2025 telah disahkan pekan ini, menyusul instruksi penyesuaian dan realokasi oleh Pemerintah Pusat.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati telah mengalokasikan anggaran senilai Rp330 miliar dari APBD tersebut untuk perbaikan infrastruktur jalan di seluruh wilayah Pati. Alokasi tersebut naik drastis dari sebelumnya sebesar Rp40 miliar.
Bupati Pati Sudewo mengatakan, tambahan anggaran perbaikan jalan itu merupakan hasil efisiensi dan realokasi anggaran di kegiatan lain. Untuk menggenjot infrastruktur jalan, anggaran di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dipangkas hingga 80 persen.
Sudewo menyatakan, pemangkasan itu sudah sesuai dengan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Keuangan (Menkeu) untuk melakukan efisiensi anggaran demi .
“Ya tidak apa-apa. (Pemangkasan) itu sesuai arahan Mendagri dan Menkeu, agar pemerintah daerah melakukan efisiensi disesuaikan dengan kondisi daerahnya,” ujar Sudewo, seusai memberi pengarahan tentang penyesuaian pendapatan dan efisiensi anggaran dalam APBD tahun anggaran 2025, Kamis (13/3/2025).
Menurutnya, Pemerintah Pusat menginstruksikan efisiensi dan merealokasi anggaran itu untuk kegiatan yang sifatnya prioritas dan mendasar. Perbaikan jalan termasuk di dalamnya.
“Bila memang kondisi daerah membutuhkan perbaikan infrastruktur jalan atau pelayanan yang sifatnya dasar, realokasi memang harus dilakukan. Begitu pula untuk sektor seperti kesehatan, pendidikan, penanganan stunting, itu semua menjadi prioritas,” jelasnya.
(MUTIA PARASTI – Harianmuria.com)