KUDUS, Harianmuria.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Kajar di Kecamatan Dawe, Kudus terus mengupayakan pengelolaan air bersih yang lebih merata demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya untuk mendukung program pengentasan stunting.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah memperluas jaringan Perusahaan Air Minum (PAM) di sejumlah wilayah yang belum terjangkau.
“Rencana yang kami ajukan adalah penambahan jaringan PAM di RW 3, yang hingga kini belum memiliki akses air bersih yang memadai,” kata Kepala Desa Kajar Bambang Totok Subianto, belum lama ini.
Sebelumnya, pada tahun 2022, Pemdes Kajar telah menerima bantuan PAM untuk RT 6 RW 4 dengan 100 saluran rumah. “Tahap kedua, bantuan juga diberikan untuk RT 4, RT 5, dan sebagian RW 6, mencakup 100 saluran rumah lainnya,” ujarnya.
Bambang berharap, pada tahun depan Desa Kajar kembali mendapatkan dukungan, terutama melalui dana alokasi khusus (DAK) dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
“Masyarakat sangat berharap tambahan sistem PAM ini. Di era modern seperti sekarang, kami menginginkan sistem distribusi air yang praktis dan efisien,” tuturnya.
Desa Kajar selama ini mengandalkan air dari sumber pegunungan yang dikelola secara kelompok. Namun, keterbatasan kapasitas sumber air membuat distribusi menjadi kurang merata.
“Kami juga mengajukan bantuan tambahan berupa bak air dan pipanisasi. Sumber air dari telaga pernah mendapatkan bantuan pipanisasi melalui program Banpres, tapi manfaatnya baru dirasakan oleh sekitar 600 rumah,” jelas Bambang.
Menurutnya, sistem PAM akan membantu mengatasi tantangan utama dalam pengelolaan air minum desa, termasuk aturan yang mengharuskan bak air selalu penuh.
“Dengan sistem PAM, distribusi air akan lebih baik, menghindari pemborosan, dan tentunya lebih efisien dalam penggunaannya,” katanya.
(FAHTUR ROHMAN – Harianmuria.com)