Rabu, Januari 7, 2026
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - Seputar Jateng - Demak - Pemkab Demak Terapkan WFA saat Libur Nataru, Pelayanan Publik Tetap Jalan

Pemkab Demak Terapkan WFA saat Libur Nataru, Pelayanan Publik Tetap Jalan

Basuki by Basuki
24 Desember 2025 11:48
in Demak, News, Umum
0 0
Pemkab Demak menerapkan Work From Anywhere (WFA) bagi ASN selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

ASN di lingkungan Pemkab Demak mengikuti apel. (Dok. Dinkominfo Demak/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

DEMAK, Harianmuria.com – Menyambut libur nasional dan cuti bersama Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dengan menerapkan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kebijakan ini dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap regulasi pemerintah pusat, tanpa mengabaikan layanan publik yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Ikuti Aturan Pemerintah Pusat

Bupati Demak Eisti’anah menegaskan bahwa penerapan WFA di lingkungan Pemkab Demak mengikuti ketentuan nasional terkait hari libur dan cuti bersama ASN.

“Seperti instruksi dari pusat, tetap kerja di manapun berada dengan sistem WFA. Namun kalau yang urgen seperti pelayanan kesehatan tetap 24 jam tanpa mengenal libur,” ujar Eisti’anah.

Ia menambahkan, meskipun mengikuti aturan libur Nataru dari pemerintah pusat, layanan yang bersifat mendesak tetap dijalankan secara optimal.

Baca Juga:  Proyek Jalur Pantura Demak Dimulai, Catat Jalur Alternatif dan Jadwal Contraflow Agar Tak Terjebak Macet

“Kita mengikuti aturan dari pemerintah pusat berkaitan dengan libur Nataru, tapi memang ada urgensi, tetap dijalankan,” sambungnya.

Pelayanan Esensial Tetap Beroperasi

Kebijakan WFA nasional sendiri telah diatur melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB, yang menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama Natal 2025 serta Tahun Baru 2026.

Dalam ketentuan tersebut, 25 Desember 2025 ditetapkan sebagai libur nasional Hari Raya Natal, 26 Desember 2025 sebagai cuti bersama Natal, dan 1 Januari 2026 sebagai libur nasional Tahun Baru.

Pemkab Demak menerapkan Work From Anywhere (WFA) bagi ASN selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Sekretaris Daerah (Sekda) Demak Akhmad Sugiharto. (Dok. Dinkominfo Demak/Harianmuria.com)

Sistem Piket untuk Jaga Pelayanan

Sekretaris Daerah (Sekda) Demak Akhmad Sugiharto menambahkan, pelayanan publik yang berdampak langsung kepada masyarakat akan tetap berjalan, sementara layanan administratif lainnya diatur melalui sistem piket dan shift ASN.

Baca Juga:  Distribusi MBG di Demak Libur Awal Tahun, Aktif Kembali 8 Januari 2026

“Ada yang piket, supaya pelayanan tidak terganggu. Misalnya layanan kesehatan tetap berjalan seperti di rumah sakit. Kemudian pelayanan langsung itu dilakukan shift atau piket bagi para ASN,” jelas Sugiharto.

Ia menegaskan, selama masa libur nasional dan cuti bersama, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terhenti.

“Jangan sampai libur ini nanti pelayanan terganggu. Tetap ada yang piket,” tegasnya.

Dengan diberlakukannya sistem WFA dan jadwal piket, Pemkab Demak berharap pelayanan pemerintahan kepada masyarakat tetap optimal dan responsif selama momentum libur Nataru.

Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: ASN DemakBerita Demakdemakkabupaten demakWFA

Related Posts

Kunjungan wisata Rembang 2025 tembus 2,8 juta wisatawan dan konsisten masuk 10 besar Jawa Tengah.
Rembang

Kunjungan Wisata Rembang 2025 Tembus 2,8 Juta, Masuk 10 Besar Jawa Tengah

6 Januari 2026
BPKH menyalurkan 50 gerobak dan tenda untuk PKL Kudus di Pendapa Kabupaten Kudus untuk mendorong ekonomi rakyat dan kesejahteraan pedagang.
Kudus

BPKH Salurkan 50 Gerobak dan Tenda untuk PKL Kudus, Dorong Ekonomi Rakyat

6 Januari 2026
Dishub Jateng menyiapkan rute baru Trans Jateng Temanggung–Magelang yang ditargetkan beroperasi 2027 untuk mendukung pariwisata Borobudur.
Seputar Jateng

Dukung Pariwisata Borobudur, Trans Jateng Siapkan Rute Baru Temanggung–Magelang di 2027

6 Januari 2026
Peringatan Haul ke-16 Gus Dur dan Harlah ke-103 NU digelar di Jepara jadi momentum untuk meneguhkan kepemimpinan yang berpihak pada rakyat.
Jepara

Haul ke-16 Gus Dur dan Harlah NU di Jepara, Teguhkan Kepemimpinan yang Berpihak pada Rakyat

6 Januari 2026
Load More
Next Post
Angka pengangguran di Kota Salatiga turun menjadi 3,67 persen atau 4.203 orang pada 2025.

UMK Salatiga 2026 Diusulkan Rp2,69 Juta, Disperinnaker Gandeng BPJS Awasi 109 Perusahaan

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Alamat Kantor
  • Hubungi Kami

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS