DEMAK, Harianmuria.com – Polres Demak mencatat adanya peningkatan kasus kejahatan sepanjang tahun 2025 di Kabupaten Demak. Meski demikian, peningkatan tersebut diimbangi dengan naiknya tingkat penyelesaian perkara oleh kepolisian.
Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha mengungkapkan, total kasus kejahatan pada 2025 mencapai 1.245 perkara, naik 9,79 persen dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 1.134 kasus.
Penyelesaian Perkara Ikut Meningkat
Seiring meningkatnya jumlah kasus, tingkat penyelesaian perkara juga mengalami kenaikan signifikan. Sepanjang 2025, Polres Demak mencatat peningkatan penyelesaian perkara sebesar 8,29 persen atau bertambah 81 kasus.
“Peningkatan jumlah kasus tetap kami imbangi dengan peningkatan kualitas penyelidikan dan penyidikan, sehingga angka penyelesaian perkara juga ikut naik,” ujar AKBP Ari dalam Rilis Akhir Tahun 2025 di Aula Wicaksana Laghawa Polres Demak, Selasa, 30 Desember 2025.
Pelanggaran Pekat Turun Signifikan
Di sisi lain, Polres Demak mencatat penurunan drastis pelanggaran penyakit masyarakat (pekat) sepanjang 2025. Total pelanggaran tercatat sebanyak 1.708 kasus, turun 83,81 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 2.038 pelanggaran.
Namun demikian, gangguan terhadap ketenteraman dan ketertiban umum mengalami kenaikan 3,88 persen, dengan total 103 gangguan.
“Penurunan pelanggaran pekat ini merupakan hasil dari kegiatan preventif, patroli rutin, serta kerja sama aktif dengan masyarakat,” jelas AKBP Ari.
Pelanggaran Lalu Lintas Menurun
Pada bidang keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Polres Demak juga mencatat tren positif.
Jumlah penindakan tilang lalu lintas turun 62 persen, dari 10.686 penindakan pada 2024 menjadi 4.046 penindakan pada 2025. Teguran lalu lintas juga menurun 52 persen, dari 16.925 menjadi 8.736 penindakan.
“Penurunan angka pelanggaran lalu lintas menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat serta keberhasilan pendekatan edukatif yang kami lakukan,” ujarnya.
Kasus Narkoba, Miras, dan Premanisme
Dalam upaya pemberantasan narkoba, Polres Demak berhasil mengamankan 69 tersangka beserta barang bukti narkotika, psikotropika, dan bahan berbahaya dalam jumlah besar.
Menurut AKBP Ari, pemberantasan narkoba menjadi prioritas karena dampaknya yang luas, terutama bagi generasi muda.
“Narkoba adalah musuh bersama. Kami berkomitmen melakukan penindakan tegas sekaligus pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), Polres Demak juga mengamankan 3.552 botol minuman keras (miras) dan 368 pelaku premanisme untuk dilakukan pembinaan.
Ungkap Sejumlah Kasus Menonjol
Polres Demak juga berhasil mengungkap sejumlah kasus menonjol selama 2025, di antaranya jaringan uang palsu di Kecamatan Gajah, kasus kekerasan dalam rumah tangga di Kecamatan Sayung, serta tindak pidana pembunuhan dan pengeroyokan di beberapa wilayah.
“Setiap kasus kami tangani secara profesional dan transparan demi memberikan rasa keadilan kepada masyarakat,” kata AKBP Ari.
Aktif Dukung Program Pemerintah
Selain tugas penegakan hukum, Polres Demak aktif mendukung program prioritas pemerintah, salah satunya Program Mageri Segoro dengan penanaman 12.500 pohon mangrove bersama Pemkab Demak dan berbagai pihak.
“Program ini bukan sekadar seremonial, tetapi bentuk komitmen Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan dan rehabilitasi ekosistem pesisir,” ujarnya.
Di bidang ketahanan pangan dan pengendalian inflasi, Polres Demak juga terlibat dalam penyaluran beras Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) bekerja sama dengan Perum Bulog. Hingga akhir 2025, telah disalurkan 201.542 paket atau setara 1.007,71 ton beras di wilayah Demak.
Menutup paparannya, AKBP Ari menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan atas sinergi dan dukungan yang terjalin sepanjang tahun 2025.
Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki









