DEMAK, Harianmuria.com – Duka menyelimuti keluarga besar Pencak Silat Nahdlatul Ulama (PSNU) Pagar Nusa. Mohammad Bimo Saputra (17), anggota Pagar Nusa Kota Semarang, meninggal dunia di Demak setelah diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok geng balap liar.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat dini hari, 26 Desember 2025, sekitar pukul 01.00 WIB, di wilayah Mranggen, Kabupaten Demak.
Kronologi Kejadian Pengeroyokan
Wakil Ketua PSNU Pagar Nusa Kota Semarang, M. Ichwan, melalui pesan WhatsApp yang diterima Harian Muria pada Sabtu, 27 Desember 2025, menjelaskan bahwa korban sebelumnya mengikuti kopi darat (kopdar) anggota Pagar Nusa lintas daerah di Lapangan Pucang Gading, Mranggèn, Demak, Kamis malam, 25 Desember 2025.
Sekitar pukul 00.00 WIB, korban bersama rombongan meninggalkan lokasi kegiatan untuk mengantar sejumlah rekan ke arah Karangawen, Demak.
Diduga Dikejar Geng Balap Liar dan Dikeroyok
Saat melintas di sebuah ruas jalan yang diduga kerap digunakan sebagai arena balap liar, rombongan korban diteriaki ‘gangster’, lalu dikejar oleh sekelompok orang.
“Mereka dikejar dan dilempari batu hingga di depan Pasar Mranggèn,” tulis Ichwan dalam keterangannya.
Pengejaran berlanjut hingga kawasan Pasar Mranggèn dan Fly Over Ganefo. Di lokasi tersebut, korban terjatuh setelah diduga ditendang, kemudian dianiaya oleh puluhan orang dengan dipukul, ditendang, dihantam menggunakan papan skateboard hingga terkapar.
Korban sempat dilarikan ke RS Pelita Anugerah Mranggèn untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun nahas, nyawa korban tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.
Pernyataan Sikap Pagar Nusa
Atas kejadian ini, PC PSNU Pagar Nusa Kota Semarang dan PC PSNU Pagar Nusa Kabupaten Demak mengeluarkan pernyataan sikap bersama, yang berisi:
- Meminta polisi agar secepatnya menangkap para pelaku kejahatan,
- Menuntut polisi membubarkan aktivitas balapan liar di seluruh kawasan Semarang maupun Demak.
- Mengajak masyarakat untuk bersama-sama menyatakan perang terhadap balapan liar.
- Memberi batas waktu 1×24 jam kepada Polisi untuk melaksanakan memastikan poin 1 dan 2 dilaksanakan.
Dalam pernyataan sikap itu juga dinyatakan bahwa apabila dalam waktu tersebut polisi tidak menangkap para terduga pelaku, maka kami seluruh Anggota Pagar Nusa dan keluarga besar NU tidak bisa lagi membendung solidaritas masyarakat yang hendak membabat habis balapan liar.

Polisi Lakukan Penyelidikan
Kasat Reskrim Polres Demak, Iptu Anggah Mardwi Pitriyono, membenarkan adanya peristiwa pengeroyokan di Jembatan Layang Ganefo yang menyebabkan korban meninggal dunia.
“Kami menerima laporan dari Polsek Mranggèn terkait korban pengeroyokan. Setelah dibawa ke rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu, 27 Desember 2025.
Namun, pihak kepolisian belum memastikan apakah para pelaku merupakan bagian dari geng balap liar.
“Dari rekaman CCTV terlihat korban dikejar banyak orang. Namun aktivitas kelompok tersebut masih kami dalami,” jelas Anggah.
Ia menambahkan, saat ini polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan tengah mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat kami bisa mengamankan beberapa orang yang terlibat dalam pengeroyokan ini,” tandasnya.
Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki









