DEMAK, Harianmuria.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Demak menetapkan tujuh tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menyebabkan tewasnya Muhammad Bimo Saputra (17), anggota Pencak Silat Nahdlatul Ulama (PSNU) Pagar Nusa.
Peristiwa tragis tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak. Dari tujuh tersangka, tiga orang merupakan pelaku dewasa, sementara empat lainnya adalah Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Polisi Dalami Potensi Tersangka Baru
Kasatreskrim Polres Demak, Iptu Anggah Mardwi Pitriyono, mengatakan penyidik masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa pengeroyokan yang berujung pada meninggalnya korban.
“Saat ini sudah ada tujuh tersangka yang kami tetapkan. Namun penyidikan masih berjalan dan tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah,” ujar Anggah, Jumat, 2 Januari 2026.
Menurutnya, proses hukum akan terus dikembangkan hingga seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban.
Baca juga: Polres Demak Amankan 3 Terduga Pelaku Pengeroyokan yang Tewaskan Anggota Pagar Nusa
Kronologi Kejadian di Fly Over Ganefo
Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Jumat dini hari, 26 Desember 2025, sekitar pukul 01.00 WIB di Fly Over Ganefo, Kecamatan Mranggen.
Korban ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri oleh petugas piket Polsek Mranggen setelah adanya laporan warga terkait keributan di sekitar Pasar Ganefo. Korban kemudian dilarikan ke RS Pelita Anugerah Mranggen, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Baca juga: Anggota Pagar Nusa Semarang Tewas Dikeroyok di Demak, Pelaku Diduga Geng Balap Liar
Adapun tujuh tersangka yang telah ditetapkan polisi berinisial WS (28) warga Kabupaten Grobogan, serta MBS (21) dan REA (18) warga Demak.
Empat tersengka lain bersatus ABH yakni MIF (16), HNA (17), dan SAP (16) – ketiganya warga Demak – serta AJA (17) warga Kota Semarang.
Polisi Pastikan Bukan Aksi Geng
Menanggapi isu yang berkembang di masyarakat, Anggah menegaskan bahwa pengeroyokan tersebut tidak melibatkan kelompok gangster atau geng tertentu.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, para tersangka tidak terafiliasi dengan geng. Mereka merupakan masyarakat biasa, sebagian hanya nongkrong di pinggir jalan,” tegasnya.
Hingga kini, polisi juga belum menemukan adanya provokator atau pihak yang mengomandoi aksi pengeroyokan tersebut. Meski demikian, penyidik memastikan akan terus memburu seluruh pelaku yang terlibat, baik di lokasi kejadian pertama maupun lokasi kedua.
Imbauan Polisi kepada Orang Tua
Dalam kesempatan tersebut, Anggah mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian. Ia juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi pergaulan anak-anak, terutama pada malam hari.
“Kami mengimbau orang tua agar memastikan anak-anak sudah berada di rumah sebelum pukul 22.00 WIB. Ini penting untuk mencegah balap liar, tawuran, konsumsi miras, serta agar anak tidak menjadi pelaku maupun korban kejahatan,” tandasnya.
Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki









