DEMAK, Harianmuria.com – Polres Demak menggencarkan patroli Dalam untuk menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif menjelang Ramadan Tahun 2025. Dalam waktu sebulan, Satresnarkoba Polres Demak berhasil mengungkap 5 kasus narkoba dengan 6 tersangka.
“Barang bukti yang diamankan meliputi 5,29 gram narkotika jenis sabu, 6 ponsel, 6 sepeda motor, 4 korek api, 2 timbangan digital, 10 klip kosong, dan 8 sedotan warna hijau,” kata Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha dalam konferensi pers di Aula Polres Demak, Jumat (21/2/2025).
Menurut Kapolres, sejak tanggal 20 Januari sampai dengan 20 Februari 2025, Polres Demak telah melangsungkan kegiatan Cipta Kondisi Kamtibmas Menjelang Hari Raya Tahun 2025.
Upaya yang dilakukan seperti meningkatkan kegiatan preemtif dan penegakan hukum, serta berbagai kegiatan rutin dioptimalkan intensitasnya, dan menghasilkan sejumlah penindakan serta pengungkapan kasus.
“Dalam kurun waktu sebulan ini kami berhasil mengamankan 1096 botol miras terdiri dari 521 botol miras pabrikan dan 575 botol Miras tradisional, melalui 42 kegiatan razia,” terang Ari.
Selanjutnya, penindakan juga dilakukan terhadap premanisme.Sebanyak 228 orang pelaku premanisme, seperti parkir liar serta pengemis juga telah diamankan dan diberi pembinaan.
Selain itu, Polres Demak juga telah melakukan penindakan kasus asusila sebanyak 93 kegiatan razia di lokasi yang dicurigai sebagai tempat praktik asusila.
“Dalam razia kos-kosan dan tempat penginapan, kami berhasil mengamankan 50 orang, yang kemudian mereka diberikan sanksi berupa pembinaan,” ujarnya.
Sementara itu, Satreskrim Polres Demak mengungkap satu kasus perjudian konvensional dengan mengamankan 3 tersangka dan barang bukti berupa uang Rp270.000 dan 2 set kartu remi.
Selanjutnya, kejadian tawuran pemuda di Dukuh Kalangdati, Desa Grogol, Kecamatan Karangtengah pada Minggu (9/2/2025), pelaku juga berhasil dibekuk polisi. “Kami berhasil mengamankan 8 remaja pelaku tawuran. Satu orang diproses karena membawa senjata tajam,” kata Ari.
(BURHAN ASLAM – Harianmuria.com)