PATI, Harianmuria.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati masih menunggu Kementerian Lingkungan Hidup terkait pengecekan limbah pabrik PT New Ramon Star yang dianggap mengganggu oleh warga Desa Langgenharjo, Kecamatan Juwana.
Diketahui, sejumlah warga Langgenharjo menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Pati pada Senin, 2 Desember 2024. Mereka menuntut pabrik pengolahan limbah tersebut untuk berhenti beroperasi.
Dalam kesempatan itu, turut hadir juga Kepala DLH Kabupaten Pati, Tulus Budiharjo untuk membahas apakah limbah yang di buang PT New Ramon Star mencemari lingkungan atau tidak.
Tulus mengatakan, pihaknya sudah menindaklanjuti tuntutan warga dengan meneruskannya ke KLH beberapa minggu yang lalu. Namun, untuk melakukan pengecekan kondisi limbah yang dibuang PT New Ramon Star pihaknya menunggu instruksi kementerian pusat.
“Sudah kemarin, mungkin dua mingguan. Kita nunggu saja. Kita belum sampai kesana ya. Kami komunikasi dengan kementerian, nanti yang menangani kementerian kalau terkait penanganannya,” ujarnya saat dihubungi via WhatsApp, Selasa, 3 Desember 2024.
Sawah dan Tambak Tercemar, Warga Langgenharjo Pati Tuntut PT New Ramon Star Ditutup Permanen
Pihaknya pun mengaku sudah mendatangi dan menghimbau PT New Ramon Star agar tidak beroperasi lagi hingga ijin yang baru diterbitkan.
“Apa yang ada harus di sana harus dibenahi. Sudah pernah pada saat pengaduan yang pertama yang di buang di pinggir jalan. Tapi sebatas peringatan, imbauan kita,” ucapnya.
Sebelumnya, Koordinasi aksi demontrasi, Hanggoro Prasetyo menyampaikan keluhan warga Langenharjo bahwa limbah yang dibuang PT New Ramon Star mengganggu lahan pertanian dan tambak di sekitarnya.
“Kehendak masyarakat minta pabrik ditutup. Tetap tuntut meskipun nanti berizin. Izin pengolahan limbah PT New Ramon Star sudah tidak berlaku,” imbuhnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Harianmuria.com)