JEPARA, Harianmuria.com – Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Jepara Bustanul Arif mengimbau Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dari Kabupaten Jepara untuk menempuh jalur resmi atau legal guna menghindari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Saya imbau masyarakat untuk lebih berhati-hati, kalau menjadi CPMI harus legal, jangan menempuh jalur ilegal,” katanya.
Bustanul mengaku sangat prihatin dengan maraknya kasus TPPO yang menimpa para pekerja migran Indonesia (PMI) khusunya asal Jepara di luar negeri.
Karena itu, atas banyaknya kasus TPPO tersebut dirinya berharap para CPMI untuk menghindari jalur ilegal. Hal ini dilakukan untuk menghindari PMI pergi secara ilegal.
“Saya prihatin dengan maraknya TPPO, perlu ada langkah penanganan termasuk menghindari,” ujarnya.
Dengan maraknya kasus TPPO yang terjadi, ia meminta kepada masyarakat untuk selalu waspada. Ia juga meminta masyarakat untuk selektif sebelum menerima tawaran bekerja ke luar negeri.
“Karena jika identitasnya tidak jelas maka sudah pasti akan berangkat tidak sesuai prosedural kalau berangkat sudah tidak sesuai prosedural maka imbasnya pada bahaya tindakan perdagangan orang,” tandasnya.
Sebelumnya, Polres Jepara telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan pengiriman pekerja migran ilegal ke luar negeri.
Dalam kasus tersebut, pelaku berhasil menipu 19 orang dengan modus mengiming-imingi mereka untuk bekerja di luar negeri melalui jalur udara, laut, dan darat, tanpa memiliki izin dari Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI). (Lingkar Network | Tomi Budianto – Harianmuria.com)