PATI, Harianmuria.com – Masih adanya pungutan liar (pungli) yang terjadi di sekolah negeri menjadi sorotan Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Didin Syafruddin.
Ia mewanti-wanti sekolah negeri untuk tidak melakukan pungutan terhadap para siswa. “Pungutan liar yang dilakukan sekolah negeri tidak berdasarkan pada peraturan,” katanya, Jumat (14/3/2025).
Oleh karenanya, lanjut Didin, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati harus selalu mengawasi sekolah negeri agar tidak melakukan pungutan liar.
Menurutnya, pengawasan intensif harus dilakukan setiap saat untuk menepis stigma negatif dari para wali murid bahwa pungli masih tetap dilakukan sekolah dengan berbagai alasan.
“Misal kalau itu iuran, entah untuk pembangunan sekolah atau yang lain, tetap kami klarifikasi dulu bersama Disdikbud. Sebab, kami menjalankan fungsi pengawasan,” tutur politisi Partai Nasdem ini.
Lebih lanjut, sebagai anggota Komisi yang bermitra kerja dengan Disdikbud, ia meminta setiap wali murid untuk tidak membuat laporan melalui media sosial tanpa disertai bukti lengkap.
Didin menyarankan wali murid untuk melaporkan ke Disdikbud atau ke DPRD jika mendapati iuran yang tidak jelas peruntukannya.
“Kadang-kadang berita yang ada di ponsel itu hoaks, karena itu lebih baik melaporkan pungli kepada Disdikbud atau DPRD. Jika ada masyarakat yang menyampaikan kepada kami akan kami tindak tegas,” tandasnya.
(SETYO NUGROHO – Harianmuria.com)