BLORA, Harianmuria.com – Camat Kradenan, Tarkun akhirnya diperiksa oleh tim selama dua jam terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN. Pemeriksaan sendiri berlangsung di ruang pertemuan Sekretaris Daerah (Sekda), Rabu, 11 Desember 2024.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Blora, Heru Eko Wiyono mengatakan jika pemeriksaan dipimpin langsung oleh Sekda Blora.
“Dalam pemeriksaan selama kurang lebih dua jam itu, dapat disimpulkan jika yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran,” ucapnya.
Setelah diperiksa hasilnya akan diserahkan kepada Tim Penyelesaian Kasus Kepegawaian (TPKK).
“Sesuai dengan SOP biasanya menunggu 7 hari setelah pemeriksaan pertama. Nantinya yang bersangkutan akan diperiksa kembali oleh TPKK,” jelasnya.
Terbukti Langgar Netralitas ASN, BKN Rekomendasi Camat Kradenan Disanksi
Heru menegaskan jika hasil dari YPKK nantinya akan diserahkan kepada Bupati Blora.
“Setelah Pak Bupati, kemungkinan akan didispo ke BKD. Ketika sudah ada putusan resmi soal sanksi, baru nanti kita akan melaksanakan,” tegasnya.
Diketahui, jika kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan oleh Camat Kradenan, Tarkun mencuat setelah viral di media sosial. Temuan itu kemudian ditindaklanjuti oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blora. (Lingkar Network | Hanafi – Harianmuria.com)